Komisi V DPRD Sumsel Soroti Keterbatasan Daya Tampung dan Praktik Titip Siswa dalam SPMB 2026
QueenNews.id — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani menyoroti sejumlah persoalan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Sumatera Selatan.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain keterbatasan daya tampung sekolah negeri, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit, hingga praktik titip-menitip siswa yang dinilai berpotensi menimbulkan pungutan liar dan penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut Alwis Gani, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan langkah strategis, khususnya di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi yang setiap tahun mengalami peningkatan jumlah pendaftar sekolah negeri.
“Kami meminta adanya penambahan rombongan belajar atau rombel di sekolah-sekolah tertentu yang memang berada di wilayah padat penduduk. Saat ini kapasitas yang ada masih belum mencukupi di beberapa kawasan,” ujar Alwis di Kantor DPRD Sumsel, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, penambahan rombongan belajar tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan difokuskan pada sekolah-sekolah yang memiliki tingkat pendaftar tinggi dan berada di kawasan strategis.
Menurutnya, sistem zonasi maupun afirmasi dalam penerimaan siswa baru menyebabkan sejumlah sekolah negeri mengalami lonjakan pendaftar setiap tahun, sementara kapasitas yang tersedia masih terbatas.
Alwis mengatakan usulan penambahan rombel tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Balai Pengelolaan Pendidikan Menengah (BPMP).
Selain penambahan kapasitas sekolah negeri, DPRD Sumsel juga mendorong keterlibatan sekolah swasta sebagai solusi alternatif dalam mengatasi keterbatasan daya tampung.
Ia mengusulkan adanya sistem penerimaan terintegrasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta sehingga siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap memperoleh akses pendidikan melalui sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
“Ke depan kami berharap ada sistem penerimaan bersama antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Jadi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap mendapatkan solusi dan tidak kebingungan mencari sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Alwis menilai sekolah-sekolah favorit dengan tingkat persaingan tinggi perlu menerapkan sistem seleksi yang objektif dan transparan, seperti melalui akumulasi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta persyaratan administratif lainnya.
Menurutnya, sistem yang jelas dan terukur akan meminimalisasi polemik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan siswa baru.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk anggota DPRD, agar tidak melakukan intervensi ataupun praktik titip-menitip siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Kalau memang tidak lolos karena nilai akademik, itu harus diterima secara terbuka. Jangan sampai masih ada praktik titip-menitip siswa,” tegasnya.
Alwis menambahkan praktik titip-menitip siswa berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar dan permainan uang yang dapat mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa penambahan rombel tetap harus memperhatikan ketentuan pemerintah pusat, termasuk kesiapan fasilitas sekolah, tenaga pendidik, dan sarana penunjang lainnya agar mutu pendidikan tetap terjaga.


