21 Nama Berebut Kursi KPID Sumsel, DPRD Buka Uji Publik dan Libatkan Masyarakat
QueenNews.id – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2025-2028 kini memasuki tahap krusial.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka tahapan Uji Publik terhadap 21 calon komisioner yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan uji kompetensi.
Tahapan ini menjadi sorotan karena masyarakat diberi ruang untuk ikut menilai rekam jejak para calon yang nantinya akan mengawasi dunia penyiaran di Sumsel selama tiga tahun ke depan.
Pengumuman pelaksanaan uji publik tersebut tertuang dalam surat bernomor 160/01541/DPRD-SS/2026 sebagai tindak lanjut hasil Uji Kompetensi yang diserahkan Tim Seleksi melalui Surat Keputusan Nomor: 073/TIMSEL/SK/KPID-SS/II/2026.
DPRD Sumsel menegaskan, keterlibatan publik dalam proses seleksi merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pemilihan anggota KPID Sumsel.
Tahapan tersebut mengacu pada Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.
Melalui Komisi I DPRD Sumsel, masyarakat dipersilakan memberikan masukan, tanggapan, hingga informasi rekam jejak terhadap seluruh kandidat yang lolos ke tahap uji publik.
Langkah ini dinilai penting agar pemilihan anggota KPID tidak sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar menghasilkan figur yang memiliki integritas, independensi, profesionalisme, dan kepedulian terhadap kualitas penyiaran di Sumatera Selatan.
Masukan masyarakat nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang menjadi penentu akhir pemilihan komisioner KPID Sumsel.
DPRD Sumsel berharap keterlibatan publik mampu menghadirkan komisioner yang dapat menjaga kualitas siaran televisi dan radio agar tetap sehat, edukatif, informatif, serta selaras dengan norma budaya dan etika masyarakat.
Keberadaan KPID sendiri dinilai sangat strategis karena memiliki kewenangan mengawasi isi siaran media penyiaran agar tetap sesuai regulasi dan tidak merugikan publik.
Sebanyak 21 nama yang lolos ke tahap Uji Publik berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi komunikasi, tokoh masyarakat, hingga profesional media dan penyiaran.
Berikut daftar calon anggota KPID Sumsel Periode 2025-2028:
Abdullah Arafah, SE
Adi Gunawan Saputro, S.Ikom
Dr. H. Ahmad Rizali, MA
Alessandro, S.Kom
Amrillah, S.Sy., M.E
Bonny Pasandra, S.Sos
Deddy Pranata, S.Psi
Dina Aryani, S.Sos
Fikri Haikal, S.AK., MM
Hafisyah Agnesia, SE
Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si
Heriyansa, SE
Kormarinah, S.Ag
M. Nasrul Fadhli, ST., M.Si
M. Haekal Al Haffafah, M.Sos
Muhammad Kurniawan R, S.Psi
Novarizal, S.IP
Dr. Nurulanningsih, M.Pd
RM Solehin, S.IP
Surya Agung Kurniawan, MM
Syandi Fran Widodo, S.Sos
Dengan dibukanya tahapan uji publik ini, DPRD Sumsel berharap masyarakat dapat aktif mengawal proses seleksi agar terpilih komisioner yang mampu membawa dunia penyiaran Sumatera Selatan menjadi lebih berkualitas, independen, dan bermartabat.


