DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XV Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024


QueenNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XV pada Rabu (11/6/2025) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Nopianto, S.Sos., MM dan didampingi Wakil Ketua Ilyas Pandji Alam.
Sidang dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif dari berbagai fraksi serta unsur eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Edward Chandra.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut ke tahapan berikutnya.
Namun, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian bersama dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Sorotan Fraksi: PAD, Efisiensi dan Akuntabilitas
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh mayoritas fraksi meliputi:
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor unggulan daerah yang potensial.
Efisiensi Belanja Daerah, khususnya belanja langsung yang menyentuh pelayanan publik serta program prioritas pembangunan.
Penguatan Pengawasan Internal, guna memastikan anggaran tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberi dampak signifikan bagi masyarakat.
Evaluasi Program dan Transparansi, terutama terhadap kegiatan yang menghabiskan anggaran besar namun belum memberikan hasil yang optimal.

Fraksi-fraksi juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan APBD 2024, terutama dalam menjaga stabilitas fiskal, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik.
Sekda Sumsel: Eksekutif Siap Evaluasi dan Perbaikan
Mewakili Gubernur Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Dr. Edward Chandra menyampaikan apresiasi atas atensi dan masukan konstruktif yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Edward.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap mengikuti proses pembahasan lanjutan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas anggaran, dan akuntabilitas publik.
Tahapan Berikutnya: Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi
Rapat Paripurna selanjutnya akan mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Pada tahapan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan baik secara teknis maupun politis atas kritik, saran, dan pertanyaan yang diajukan legislatif.
Proses ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas anggaran tahunan dan menjadi indikator penting bahwa tata kelola pemerintahan Provinsi Sumsel dijalankan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai regulasi.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Demi Tata Kelola Anggaran yang Lebih Baik
Rapat Paripurna XV menegaskan kembali fungsi strategis DPRD sebagai lembaga pengawasan dan kontrol dalam sistem pemerintahan daerah.
Hubungan sinergis namun tetap kritis antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat.
Masyarakat Sumatera Selatan pun diharapkan dapat melihat proses ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas belanja publik serta mewujudkan pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
