Update Harga Emas Antam 2 Juli 2025: Dari Pecahan 0,5 Gram Hingga 1 Kg


QueenNews.id — Setelah mengalami penurunan harga selama lima hari berturut-turut, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya mulai menunjukkan tren kenaikan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, yang diakses pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, harga emas Antam kini dipatok sebesar Rp1.896.000 per gram, naik sebesar Rp72.000 dibandingkan posisi sebelumnya di Rp1.824.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami peningkatan.
Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp1.757.000 per gram, menguat seiring dengan kenaikan harga emas global yang mulai membaik, setelah beberapa pekan mengalami tekanan.
Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi para investor emas, terutama mereka yang selama beberapa hari terakhir memilih untuk menahan transaksi jual.
Tren positif ini diperkirakan masih akan terus dipantau oleh pelaku pasar logam mulia dalam beberapa hari ke depan.
Berikut adalah daftar harga terbaru emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Rabu, 2 Juli 2025 :
0,5 gram : Rp998.000
1 gram: Rp1.896.000
2 gram: Rp3.732.000
3 gram: Rp5.573.000
5 gram: Rp9.255.000
10 gram: Rp18.455.000
25 gram: Rp46.012.000
50 gram: Rp91.945.000

100 gram: Rp183.812.000
250 gram: Rp459.265.000
500 gram: Rp918.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.836.600.000
Pajak Transaksi Emas Batangan
Perlu diperhatikan, setiap transaksi jual maupun beli emas batangan di Antam dikenakan pajak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 juga akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback), emas dengan nilai jual lebih dari Rp10 juta akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.
Pantauan Pasar Emas
Pergerakan harga emas Antam saat ini cukup sejalan dengan fluktuasi harga emas dunia. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga global maupun lokal, sebelum mengambil keputusan beli atau jual.
Tag untuk Website WordPress
Harga emas Antam, Update harga emas terbaru, Buyback emas Antam, Investasi emas, Harga emas hari ini, Pajak jual beli emas, Logam Mulia, Investasi logam mulia, Peraturan pajak emas
