Reses Masa Sidang VI, H. Handry Pratama Putra Pastikan Aspirasi Warga Desa Batu Ampar Lama Masuk Pokir DPRD Sumsel
QueenNews.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, H. Handry Pratama Putra, S.E., melanjutkan rangkaian kegiatan reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat Desa Batu Ampar Lama, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan reses yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi agenda hari kedua bagi H. Handry Pratama Putra di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel III yang meliputi Kabupaten OKI dan Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan dan persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Dialog berlangsung terbuka dan interaktif. Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga kebutuhan lain yang dinilai menjadi prioritas masyarakat setempat.

H. Handry Pratama Putra yang akrab disapa H. Tama mengatakan, kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Melalui kegiatan reses ini kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai kebutuhan, harapan, maupun persoalan yang dihadapi warga. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” ujar H. Tama.
Ia menjelaskan, aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, usulan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyusunan program pembangunan daerah bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan memiliki peran penting untuk memastikan program yang disusun pemerintah dapat menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat secara optimal.

“Masukan langsung dari masyarakat menjadi informasi penting bagi kami dalam melihat kondisi dan kebutuhan di daerah. Dengan komunikasi yang terbangun secara langsung, diharapkan kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran,” katanya.
Selain sebagai sarana penyerapan aspirasi, H. Tama menyebut reses juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah. Melalui kunjungan langsung ke masyarakat, anggota legislatif dapat memperoleh gambaran mengenai capaian maupun kendala pembangunan yang terjadi di tingkat bawah.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Batu Ampar Lama dicatat dan akan menjadi bahan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir, H. Tama menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat serta mengawal setiap aspirasi yang masuk agar dapat diperjuangkan melalui jalur kelembagaan DPRD.
Ia berharap sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mendukung terwujudnya pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Selatan.


