Lisa Mariana Klaim Habiskan 3 Hari dengan Ridwan Kamil di Palembang?


QueenNews.id – Polemik pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus bergulir.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) di Jakarta, kuasa hukum Lisa, Daniel Nababan, membeberkan kronologi awal mula pertemuan antara kliennya dengan Ridwan Kamil, yang diduga terjadi pada tahun 2021.
Daniel menyatakan bahwa komunikasi antara Lisa dan Ridwan Kamil bermula pada Mei 2021.
Menurut pengakuan kliennya, hubungan tersebut berlanjut ke pertemuan fisik pertama yang terjadi pada bulan Juni di Hotel Wyndham, Palembang.
“Klien kami dengan RK mulai berkomunikasi sejak Mei 2021. Kemudian pada Juni 2021, terjadi pertemuan di Hotel Wyndham Palembang, dan mereka bersama selama tiga hari di sana,” ujar Daniel kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama tiga hari tersebut, Lisa dan Ridwan Kamil tinggal di hotel yang sama dan menjalin komunikasi intensif. Dua minggu setelah pertemuan itu, Lisa mengaku kepada Ridwan Kamil bahwa dirinya hamil.

“Setelah dua minggu komunikasi pasca pertemuan tersebut, klien kami menginformasikan kepada RK bahwa dia sedang hamil,” jelas Daniel.
Pernyataan ini bertentangan dengan klarifikasi Ridwan Kamil yang diunggah melalui akun Instagram resminya.
Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu dengan Lisa satu kali dan menyebut persoalan tersebut sudah selesai sejak empat tahun lalu. Ia pun menyebut tuduhan memiliki anak di luar pernikahan sebagai fitnah keji dan siap menempuh jalur hukum.
“Saya hanya bertemu sekali. Isu ini sudah selesai sejak 2021. Tuduhan ini adalah fitnah yang sangat keji, dan saya akan membawa hal ini ke jalur hukum untuk menjaga kehormatan saya dan keluarga,” tulis Ridwan Kamil.
Polemik ini pun memicu perhatian publik secara luas, mengingat Ridwan Kamil merupakan tokoh nasional yang selama ini dikenal dengan citra bersih dan religius. Sementara itu, Lisa Mariana menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA demi membuktikan kebenaran atas klaim yang disampaikannya. (*)
