Hj Eva Susanti Hadiri Sidang Paripurna Ke-14 DPD RI, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sumsel di Forum Nasional


Jakarta, QueenNews.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan Sumatera Selatan, Hj Eva Susanti, S.E., M.M., turut hadir dalam Sidang Paripurna Ke-14 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025.
Sidang ini berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPD RI, Jakarta.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan menjadi pembukaan resmi Masa Sidang V tahun ini, sekaligus menjadi momentum penting untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan para anggota DPD di daerah pemilihan masing-masing.
Hj Eva Susanti, yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya dari wilayah Sumatera Selatan, hadir langsung dan memberikan kontribusi dalam agenda sidang yang dihadiri oleh para senator dari seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya kepada media, Hj. Eva Susanti mengungkapkan bahwa sidang paripurna kali ini memiliki beberapa agenda utama, yakni:
Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025.
Penyampaian Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan melalui sub wilayah.
Pidato Pembukaan Awal Masa Sidang oleh Pimpinan DPD RI.
Sebagai wakil perempuan dari Sumatera Selatan di Komite II DPD RI, Hj. Eva Susanti menyampaikan laporan kegiatan dan berbagai aspirasi yang telah ia himpun selama kunjungan kerja di daerah pemilihannya.
Menurutnya, berbagai isu strategis yang berkembang di Sumsel terutama di sektor pertanian, UMKM, infrastruktur desa, dan pemberdayaan perempuan harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti perlunya kebijakan afirmatif terhadap daerah-daerah yang memiliki potensi besar namun masih minim akses, khususnya wilayah pedesaan dan perbatasan.
“Kehadiran saya dalam sidang paripurna ini bukan sekadar untuk menjalankan kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membawa langsung suara masyarakat Sumatera Selatan ke tingkat nasional,” ungkap Eva Susanti, yang juga merupakan istri dari H. Wahyu Sanjaya, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia menambahkan bahwa penyampaian laporan kegiatan di daerah ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada rakyat, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk penguatan peran DPD RI dalam proses legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah.
Sidang ini juga menjadi ajang konsolidasi antaranggota DPD RI untuk menyelaraskan langkah dan strategi ke depan, dalam menyikapi berbagai dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
Hj. Eva berharap agar DPD RI ke depan lebih diperkuat dalam perannya sebagai lembaga representasi daerah yang mampu menjadi penyeimbang antara kepentingan pusat dan daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan sistem pelaporan dan evaluasi dari kegiatan para anggota DPD RI, agar hasil kerja mereka benar-benar berdampak pada pembangunan daerah.
“Masukan-masukan dari daerah akan memperkaya arah kebijakan DPD RI, dan menjadi acuan penting dalam menyusun agenda ke depan yang lebih pro-rakyat dan berbasis kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.
Dengan kehadirannya dalam sidang paripurna ini, Hj. Eva Susanti kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat Sumsel dan pemerintah pusat, sekaligus memperkuat peran perempuan dalam politik nasional. (*)
