Heboh di Soppeng: Seorang Menantu Dikabarkan Menghamili Mertua, Proses Hukum Berjalan dan Mediasi Kekeluargaan Ditempuh


Soppeng, Sulawesi Selatan — Sebuah kabar menghebohkan datang dari Desa Taccampu, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial BR dilaporkan telah menghamili mertuanya sendiri, FR (36), yang kini disebut telah melahirkan. Peristiwa ini terjadi awal tahun 2024, dan sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Mei 2025.
> “Betul, kasus itu memang ada. Tapi sudah lama terjadi, dan sudah selesai secara kekeluargaan,” ujar Buhari singkat.
Menurut informasi yang dihimpun, FR merupakan ibu dari AL (21), istri sah BR. Setelah suaminya meninggal, FR tinggal bersama putrinya dan menantunya, BR. Dalam kurun waktu tersebut, diduga terjadi hubungan di luar batas antara BR dan FR yang berujung pada kehamilan.
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian melalui Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Lilirilau.

> “Kami lakukan mediasi secara kekeluargaan. Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah. Salah satu kesepakatannya adalah BR harus menceraikan istrinya, AL, dan menikahi FR,” jelas Kapolres.
Disebutkan pula bahwa proses perceraian antara BR dan AL kini tengah berjalan dan dijadwalkan disidangkan pada 27 Mei 2025 di Pengadilan Agama setempat. Sementara itu, BR dan FR telah melangsungkan pernikahan secara resmi.
Kasus ini menjadi perbincangan luas di masyarakat karena menyangkut nilai-nilai sosial dan budaya yang dijunjung tinggi di daerah tersebut. Kendati demikian, pihak desa dan aparat hukum berusaha menangani persoalan ini dengan pendekatan restoratif dan kekeluargaan.
Pihak keluarga, baik dari BR maupun FR, belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada media. Pemerintah desa berharap masyarakat dapat menanggapi kasus ini dengan bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas lingkungan.
