DPRD Sumsel Sebut Potensi Tambahan PAD Capai Rp2,47 Triliun, Pansus Soroti Optimalisasi SDA hingga BUMD
QueenNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengungkap potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp2,47 triliun.
Potensi tersebut merupakan hasil kajian Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah terhadap sejumlah sektor strategis yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Juru Bicara Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Muhammad Nasir, mengatakan Sumatera Selatan memiliki peluang yang signifikan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor sumber daya alam, perpajakan daerah, pengelolaan aset, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Nasir, sektor pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, serta industri kelapa sawit masih memiliki potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut, kata dia, memerlukan penguatan sistem pengawasan, pendataan, dan koordinasi antarlembaga guna memastikan seluruh aktivitas usaha memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam dan mineral seperti batu bara dan gas.
Optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Nasir saat menyampaikan laporan Pansus.
Selain itu, Pansus merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap pelaporan produksi batu bara dan crude palm oil (CPO) sebagai upaya memastikan akurasi data produksi yang menjadi dasar penghitungan penerimaan daerah.
Evaluasi terhadap kinerja BUMD juga menjadi salah satu rekomendasi utama. Menurut Pansus, peningkatan tata kelola dan kinerja perusahaan daerah diharapkan mampu meningkatkan kontribusi dividen terhadap PAD.
“Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara maupun CPO dapat menyampaikan data secara benar dan transparan. Begitu juga dengan BUMD yang perlu terus dievaluasi agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” kata Nasir.
Dalam laporannya, Pansus mengidentifikasi empat sektor prioritas yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi kinerja BUMD, serta pengelolaan alur sungai, pelabuhan, dan pemanfaatan sumber daya alam.
Optimalisasi sektor-sektor tersebut dinilai berpotensi memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyatakan pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi secara komprehensif berbagai sumber penerimaan daerah yang masih dapat dikembangkan.
Menurutnya, hasil kerja Pansus diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Pansus ini merupakan langkah yang tepat karena memberikan ruang bagi DPRD untuk mendalami berbagai potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Harapannya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujar Andie.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menerima laporan hasil kerja Pansus sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan optimalisasi pendapatan daerah.


