Siapa Sangka! Ini Perjuangan Kartini yang Jarang Diungkap Publik


Queennews.id – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini, sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan pemikiran Raden Ajeng Kartini, sosok perempuan tangguh dari Jepara yang dikenal luas sebagai pelopor emansipasi wanita di Nusantara. Peringatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momen untuk merenungi kembali semangat dan cita-cita Kartini dalam mewujudkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan, terutama di bidang pendidikan.
R.A. Kartini lahir pada 21 April 1879 dari keluarga bangsawan Jawa. Ayahnya, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, menjabat sebagai Bupati Jepara. Meski lahir dalam lingkungan priyayi, Kartini tidak luput dari kekangan budaya patriarki kala itu. Ia hanya sempat menikmati pendidikan formal hingga usia 12 tahun, sebelum akhirnya harus menjalani masa “pingitan” – sebuah tradisi yang mengharuskan gadis bangsawan tetap tinggal di rumah hingga menikah.
Namun, keterbatasan tersebut tak memadamkan semangat belajarnya. Kartini melanjutkan pendidikannya secara otodidak melalui membaca buku dan menjalin korespondensi dengan teman-teman dari Belanda. Dari surat-menyurat itu, tergambar pemikiran Kartini yang sangat maju untuk zamannya. Ia banyak mengkritik sistem feodal dan ketidakadilan sosial, terutama yang menimpa perempuan pribumi. Ia juga menekankan pentingnya akses pendidikan bagi perempuan sebagai langkah awal menuju kemajuan bangsa.
Setelah wafat pada 17 September 1904 dalam usia yang sangat muda, yakni 25 tahun, Kartini meninggalkan warisan pemikiran yang luar biasa. Berkat dukungan sahabat-sahabatnya di Belanda, terutama J.H. Abendanon, kumpulan surat-surat Kartini diterbitkan dengan judul “Door Duisternis tot Licht” yang berarti “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Buku tersebut menjadi bukti nyata bahwa perjuangan Kartini bukan sekadar mimpi, melainkan gagasan besar yang menginspirasi banyak kalangan.
Peran besar Kartini dalam membela hak-hak perempuan akhirnya diakui secara nasional. Presiden Soekarno, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini. Sejak saat itu, tiap tahun berbagai instansi, sekolah, hingga lembaga pemerintahan menggelar peringatan Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya.
Hari Kartini kini bukan hanya milik kaum perempuan, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Semangatnya mencerminkan nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan kesetaraan yang tetap relevan hingga hari ini. Di tengah tantangan modern, peringatan Hari Kartini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat generasi muda – khususnya perempuan – untuk terus berkarya, berkontribusi, dan tidak pernah berhenti belajar demi kemajuan bangsa.
Lebih dari sekadar mengenang sosok pahlawan, Hari Kartini adalah refleksi perjalanan bangsa dalam memajukan kaum perempuan. Meski sudah lebih dari satu abad berlalu, cita-cita Kartini masih terus menjadi bahan bakar gerakan perempuan masa kini dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, politik, hingga ekonomi.
