Komisi V DPRD Sumsel Pantau Penerapan K3 dan Jaminan Sosial Pekerja di PT Musi Hutan Persada
QueenNews.id – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada (MHP) di Kabupaten Muara Enim, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kepesertaan pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel terhadap pelaksanaan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor industri yang memiliki tingkat risiko pekerjaan tertentu.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi V DPRD Sumsel melakukan pemantauan dan koordinasi terkait pelaksanaan standar keselamatan kerja, upaya perlindungan kesehatan pekerja, serta pemenuhan hak pekerja melalui program jaminan sosial.
Komisi V DPRD Sumsel menilai aspek K3 menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sekaligus memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawabnya terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
Selain aspek keselamatan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.
Pihaknya menyebut program jaminan sosial dinilai memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja ketika menghadapi risiko kesehatan maupun risiko pekerjaan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi V DPRD Sumsel berharap terjalin sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat serta berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.


