Komisi I DPRD Sumsel Pelajari Transformasi Digital Pemerintahan di Diskominfo Lampung
QueenNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026), guna mempelajari penerapan transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi I DPRD Sumsel untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menghimpun referensi dalam pengembangan kebijakan di bidang pemerintahan, komunikasi, dan informatika.
Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Sumsel melakukan studi banding mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), layanan komunikasi publik, pengelolaan media sosial pemerintah, serta strategi penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, kedua belah pihak juga bertukar pengalaman mengenai penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, termasuk berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Komisi I DPRD Sumsel menilai penerapan sistem pemerintahan berbasis digital menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, berbagai praktik baik (best practices) yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem serupa di Sumatera Selatan.
Diskusi juga membahas pentingnya penguatan koordinasi antardaerah dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis, termasuk pengelolaan komunikasi publik yang cepat, akurat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.


