Ketua DPRD Sumsel Ikuti Pelatihan Antikorupsi KPK, Perkuat Pengawasan Anggaran dan Tata Kelola Daerah
QueenNews.id – Di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota legislatif, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (11/6/2026), menjadi momentum penting bagi para pimpinan daerah dan legislatif untuk memperkuat komitmen dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Andie Dinialdie hadir didampingi Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Provinsi Sumsel. Kehadiran pasangan dalam pelatihan tersebut merupakan bagian dari pendekatan baru KPK yang menempatkan keluarga sebagai benteng pertama dalam menjaga integritas penyelenggara negara.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Andie menilai penguatan integritas menjadi hal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Pelatihan PAKU Integritas 2026 diikuti oleh 62 peserta dari 17 provinsi di Indonesia yang terdiri dari wakil gubernur, ketua DPRD provinsi, wakil ketua DPRD, sekretaris daerah, serta pasangan masing-masing peserta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” tegas Fitroh.
Pesan tersebut menjadi relevan mengingat tingginya angka tindak pidana korupsi yang masih melibatkan pejabat daerah maupun anggota legislatif. Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga Maret 2026 terdapat 1.996 perkara korupsi yang ditangani, dengan 371 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD serta 207 perkara menjerat kepala daerah.
Bahkan dalam kurun 2025 hingga 2026, sebanyak 12 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), termasuk kasus yang terjadi di Sumatera Selatan.
Melalui pelatihan ini, para pimpinan daerah didorong untuk menjadi motor penggerak pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan, reformasi birokrasi, serta tata kelola anggaran yang lebih transparan.
Selama program berlangsung, peserta mengikuti berbagai kegiatan intensif mulai dari pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, kunjungan ke ruang konferensi pers, sesi interaktif bersama juru bicara KPK, hingga penyusunan rencana aksi antikorupsi yang akan diterapkan di daerah masing-masing.


