BISNIS DAN DTRAVEL

KAI Daop 8 Surabaya Sesalkan Kegiatan Hajatan Lamaran di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyayangkan adanya kegiatan hajatan lamaran yang diselenggarakan di sekitar jalur rel kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa area sepanjang jalur rel merupakan zona yang harus steril dari bangunan, aktivitas, maupun hambatan apapun.

Kegiatan hajatan lamaran disekitar jalur rel kereta api di area Sidotopo, Surabaya sesuai unggahan video viral yang beredar tersebut sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar. “Kami menyayangkan adanya kegiatan tersebut, dan berharap keluarga maupun masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan serupa dapat menggunakan tempat lain untuk keselamatan bersama”, ungkapnya.

Berita lainnya :  Metropolitan Mall Bekasi & Grand Metropolitan Sukses Gelar 5K Vertical Fun Run Pertama di Bekasi

KAI Daop 8 Surabaya juga telah sering melakukan sosialisasi langsung dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1) disebutkan bahwasannya setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Disamping itu, pada undang – undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 178 juga menyebutkan bahwasannya setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Berita lainnya :  Kementerian PU Pastikan Ruas Jalan Lintas Timur Sumatera Utara, Medan–Binjai–Pangkalan Brandan–Tanjung Pura - Perbatasan Aceh, Dapat Dilalui Kembali

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Sterilisasi jalur rel merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambah Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

BISNIS DAN DTRAVEL

Merayakan Tiga Tahun Inovasi Akar Rumput: Accelerator Lab UNDP Indonesia Dorong Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan

Seiring laju urbanisasi dan tantangan iklim, peran masyarakat menjadi semakin penting sebagai pendorong perubahan. Sejak 2021, Accelerator Lab UNDP Indonesia
BISNIS DAN DTRAVEL

Jasavalas.com Resmi Diluncurkan, Permudah Pengiriman Uang ke China dengan Biaya Rendah

QueenNews.id – Jasa Valas, perusahaan baru di bidang remitansi, dengan bangga meluncurkan situs resminya, Jasavalas.com, pada Februari 2025. Platform ini