Pansus III DPRD Sumsel Dorong Pemprov Maksimalkan Aset dan Tingkatkan PAD
QueenNews.id – DPRD Sumatera Selatan menyoroti pengelolaan aset dan anggaran Pemprov yang dinilai belum maksimal.
Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat intensif dengan BPKAD Sumsel, Rabu (8/4/2026), dalam rangka mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025. Fokus utama yakni efektivitas penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang Pansus III ini menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain realisasi belanja daerah, kesesuaian serapan anggaran dengan capaian fisik, hingga pengelolaan aset milik Pemprov agar memiliki nilai ekonomi dan tidak terbengkalai.
Ketua Pansus III menegaskan pentingnya sertifikasi lahan dan bangunan milik Pemprov untuk mencegah sengketa hukum di masa depan. Selain itu, DPRD menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kinerja perusahaan daerah agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih signifikan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD 2025 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sumsel. Pengelolaan aset harus agresif, bukan sekadar menambah beban biaya pemeliharaan,” tegas pimpinan Pansus III.
Rapat ini juga mencatat efisiensi belanja di beberapa pos yang dinilai kurang berdampak langsung pada pelayanan publik, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya. Meski begitu, Pansus mengapresiasi kedisiplinan administrasi keuangan BPKAD, sambil mendorong optimalisasi aset daerah.
Hasil rapat Pansus III ini akan menjadi bagian dari rekomendasi DPRD sebelum LKPJ Gubernur Sumsel 2025 diparipurnakan.

