Pansus III DPRD Sumsel Bedah Kinerja Bank Sumsel Babel, Dari Dividen hingga Keamanan Digital
QueenNews.id — DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat kerja bersama jajaran direksi Bank Sumsel Babel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/4/2026), dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/4/2026), menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi Bank Sumsel Babel sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pertemuan ini merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, rapat berlangsung dinamis dengan melibatkan jajaran direksi Bank Sumsel Babel.
Fokus utama pembahasan mencakup peran bank dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas program pembiayaan yang telah disalurkan sepanjang tahun 2025.
Pansus III menegaskan bahwa sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Bank Sumsel Babel dituntut tidak hanya menjaga stabilitas kinerja keuangan, tetapi juga memperkuat fungsi sosialnya. Hal ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Sumatera Selatan.
Salah satu sorotan utama adalah capaian laba bersih tahun buku 2025. DPRD mendorong agar setoran dividen ke kas daerah dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Di sisi lain, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi perhatian serius. Legislator meminta agar distribusi pembiayaan lebih merata hingga ke pelosok daerah, dengan prioritas pada sektor pertanian dan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Tak kalah penting, isu transformasi digital turut mengemuka. Pansus III menilai peningkatan layanan berbasis digital harus diimbangi dengan sistem keamanan siber yang kuat.
Hal ini dianggap krusial untuk melindungi data nasabah seiring meningkatnya tren transaksi non-tunai di wilayah Sumatera Selatan.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh pemenuhan modal inti bank sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan. DPRD menyatakan dukungannya terhadap langkah penguatan permodalan, selama kebijakan tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan.
Pada aspek tanggung jawab sosial, Pansus III meminta agar alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel pada tahun 2026 lebih terarah dan selaras dengan program prioritas pemerintah provinsi, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.
Hasil dari rapat kerja ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Pansus III. Rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.

