DPRD Sumsel Optimalkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam Reses Dapil V di Desa Sipatuhu
QueenNews.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan terus mengoptimalkan pelaksanaan fungsi representasi melalui kegiatan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Bertempat di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (7/7/2026), Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) V berdialog secara langsung dengan masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi sebagai bahan penyusunan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU Selatan.
Koordinator Reses Dapil V, Sri Mulyadi, S.E., M.Si., mengatakan bahwa reses merupakan agenda konstitusional DPRD yang memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk mengetahui kondisi riil masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan pembangunan. Forum dialog yang terbuka menjadi sarana komunikasi dua arah sehingga masyarakat dapat menyampaikan usulan, harapan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi,” ujar Sri Mulyadi.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh aspirasi tersebut didokumentasikan sesuai mekanisme yang berlaku untuk selanjutnya dikaji dan disinergikan dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara DPRD dan masyarakat sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih responsif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, DPRD memperoleh informasi faktual mengenai berbagai dinamika pembangunan di daerah. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta penetapan prioritas anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andie.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan reses juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat sebagai wujud pelaksanaan amanah yang diberikan melalui proses demokrasi.
Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V dilaksanakan pada 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik kunjungan yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Dapil V, yaitu Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.


