Dialog Reses Masa Sidang VI DPRD Sumsel di Desa Gunung Raya Fokus Serap Kebutuhan Riil Masyarakat
QueenNews.id – Berbagai aspirasi masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan publik mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V di Desa Gunung Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Senin (6/7/2026).
Masukan yang disampaikan masyarakat tersebut akan dihimpun dan dikaji sebagai salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta prioritas penganggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Koordinator Reses Dapil V, Sri Mulyadi, mengatakan reses merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk menjalankan fungsi representasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

Menurutnya, dialog yang berlangsung selama reses memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Reses menjadi salah satu sarana bagi DPRD untuk memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan kajian dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Sri Mulyadi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses memiliki nilai strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, dialog secara langsung dengan masyarakat memungkinkan DPRD memperoleh informasi mengenai kondisi riil pembangunan di daerah, sehingga setiap usulan yang disampaikan dapat dipelajari, dianalisis, dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“Setiap aspirasi masyarakat memiliki nilai strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Karena itu, seluruh usulan akan dihimpun, dianalisis, dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Andie.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 Dapil V berlangsung pada 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik kunjungan di sejumlah desa pada tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, Sri Mulyadi selaku koordinator reses, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, serta Mirza Gumay.
Pertemuan di Desa Gunung Raya turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal, serta masyarakat setempat.


