Bupati Lahat Tak Bantah Kritik Soal Pejabat “ABS”, Minta Inspektorat Periksa Proyek Bermasalah
QueenNews.id – Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi tidak membantah kritik Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Nopran Marjani, yang menyebut masih ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bekerja dengan pola “ABS” (Asal Bapak Senang).
Sebaliknya, Bursah menilai kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang harus diperkuat.
“Artinya fungsi kontrol DPRD itu berjalan,” kata Bursah, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan Bursah menanggapi kritik Nopran Marjani yang dilontarkan dalam Sidang Paripurna DPRD Lahat. Menurutnya, pengawasan legislatif sangat dibutuhkan, terutama di tengah munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Bursah menyebut sejumlah permasalahan, seperti proyek yang tidak berjalan sesuai target, belanja yang diduga tidak sesuai ketentuan, hingga pekerjaan yang berujung putus kontrak, harus menjadi perhatian bersama agar tidak merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.
Ia mengungkapkan telah meminta Inspektorat Kabupaten Lahat memperkuat pengawasan internal. Namun, menurutnya, sejumlah dugaan penyimpangan justru lebih dahulu menjadi perhatian publik sebelum hasil pengawasan internal disampaikan.
“Saya menyarankan Inspektorat bisa bekerja dalam hal pengawasan. Ternyata lebih dahulu viral, ditemukan adanya penyimpangan. Nah, itu memang butuh DPRD. Itu fungsi DPRD yang saya dorong selama ini. Terima kasih banyak,” ujarnya.
Bupati menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat serius dalam pelaksanaan proyek pemerintah, Inspektorat diminta segera melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya.
“Kalau itu pelanggaran yang fatal, saya minta Inspektorat melakukan kerjanya, memeriksa proyek yang tidak sesuai aturan dan persoalan lainnya,” tegasnya.
Selain meminta pengawasan diperketat, Bursah juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan program yang telah dianggarkan secara profesional, sesuai aturan, serta menghindari setiap bentuk penyimpangan.
“Pekerjaan yang sudah dianggarkan harus dijalankan dengan baik oleh kepala dinas masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, Anggota DPRD Nopran Marjani menyoroti masih adanya pejabat di lingkungan Pemkab Lahat yang dinilainya menerapkan pola kerja “ABS” atau Asal Bapak Senang. Kritik tersebut disampaikan dalam rangka evaluasi terhadap kinerja pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.


