GOVERMENT

DPRD Sumsel Sahkan Perubahan APBD 2025, Pastikan Anggaran Pro-Rakyat

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-18, Rabu (6/8/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Pengesahan ini menjadi hasil akhir dari rangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif yang dimulai sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

“Sesuai ketentuan, Raperda ini harus mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Dan hari ini telah kami sepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., dalam pidato pengantar sebelum mengetuk palu sidang.

Ketua DPRD: Perubahan APBD Harus Berdampak Langsung bagi Rakyat

Andie menekankan bahwa pengesahan ini bukan sekadar agenda formal anggaran, tetapi mencerminkan komitmen nyata antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Sumsel.

“Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Berita lainnya :  Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rapat Paripurna IX DPRD Sumsel Agenda Pidato Sambutan Gubernur Sumsel Masa Jabatan 2025-2030

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi semua unsur DPRD, mulai dari Badan Anggaran, Komisi-Komisi, hingga Badan Musyawarah yang telah bekerja konstruktif bersama mitra kerja dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Postur Perubahan APBD 2025 Sumsel: Defisit Rp108 Miliar, Tanpa Silpa

Pasang Iklan di QueenNews.id

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan respons terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan terkini.

“Selanjutnya, Raperda ini akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Gubernur Deru.

Adapun rincian postur Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2025 adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp11.129.125.002.891
  • Belanja Daerah: Rp11.237.619.654.098
  • Defisit Anggaran: Rp108.494.651.207
  • Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran): Rp0 (Nihil)

Ketua DPRD Andie Dinialdie menegaskan bahwa proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD menunjukkan pentingnya kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif.

Berita lainnya :  Peringati HUT ke-80 RI, DPRD Sumsel Gelar Sidang Istimewa Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

“Kami tidak hanya menyetujui angka, tapi juga memastikan bahwa setiap program yang diusulkan betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini juga menunjukkan peran strategis DPRD tidak hanya sebagai lembaga pengawas anggaran, tetapi sebagai mitra utama pemerintah dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menuju Evaluasi Kemendagri dan Implementasi Program Prioritas

Setelah disahkan di tingkat DPRD, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Evaluasi ini menjadi langkah krusial sebelum peraturan resmi ditetapkan sebagai Perda dan diimplementasikan oleh seluruh OPD Pemprov Sumsel.

Dengan defisit yang terukur dan struktur anggaran yang realistis, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini bersiap menjalankan program-program prioritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan