2.871 Honorer di Lahat Menanti Status PPPK Paruh Waktu, Harapan Baru di Tengah Ketidakpastian
QueenNew.id – Sebanyak 2.871 tenaga honorer di Kabupaten Lahat kini tengah memupuk harapan baru. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan status yang belum pasti, mereka akhirnya masuk ke dalam proses administrasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka yang berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah, mulai dari kantor OPD, kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga sekolah, saat ini tengah menanti pengumuman final penetapan Nomor Induk PPPK, yang dijadwalkan pada 30 September 2025 mendatang.
Semua Lulus Administrasi, Proses DRH Diperpanjang
Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, H. Marliansyah, SE., MM, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar, SE., MM, mengungkapkan bahwa seluruh tenaga honorer yang telah mengajukan berkas dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Untuk proses Daftar Riwayat Hidup (DRH), awalnya dijadwalkan selesai pada 15 September 2025, namun kini resmi diperpanjang hingga 22 September 2025,” ujar Anton, Senin (15/9/2025).
Perpanjangan ini diberikan karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pengisian DRH secara lengkap, padahal data tersebut merupakan syarat mutlak untuk pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.
Harapan di Tengah Keterbatasan: PPPK Paruh Waktu Jadi Satu-Satunya Jalan
Menurut Marliansyah, tahun ini Pemkab Lahat hanya memiliki ruang untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu. Kesempatan ini terbuka hanya untuk dua kategori: honorer yang terdaftar dalam database BKN dan honorer yang tidak terdaftar, namun telah mengikuti seleksi resmi sebelumnya.
“Kami memahami banyak honorer masih bermimpi menjadi ASN penuh. Namun saat ini, hanya PPPK Paruh Waktu yang dapat difasilitasi. Kami tetap berupaya membuka peluang lebih besar di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Marliansyah juga menambahkan, belum ada petunjuk lebih lanjut untuk seleksi terbuka bagi pelamar umum di Kabupaten Lahat dalam waktu dekat.
Antara Pengabdian dan Kepastian
Kisah ribuan honorer ini bukan sekadar angka. Di balik data 2.871 orang tersebut, ada guru yang mengajar tanpa status, petugas kesehatan yang bertugas di pelosok desa, hingga staf administrasi yang setia melayani masyarakat selama bertahun-tahun tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Kini, PPPK Paruh Waktu menjadi titik terang — bukan hanya sebagai legalitas kerja, tetapi sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian yang selama ini dijalani dalam diam.
“Saya sudah 12 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di kelurahan. Kalau bisa lolos PPPK, ini pertama kalinya saya punya status yang diakui negara,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Menuju Penetapan: Semoga Tak Hanya Janji
Penantian penetapan Nomor Induk PPPK pada akhir September nanti menjadi momen krusial. Banyak dari mereka berharap, proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal menuju kehidupan yang lebih layak dan stabil.
Harapan para honorer di Kabupaten Lahat kini bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan kejelasan regulasi pusat, agar pengabdian mereka tidak berakhir sia-sia.


