GOVERMENT

Bupati Lahat Mengaku Malu Proyek Mangkrak, Serahkan Kasus OPD ke Penegak Hukum

Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Di tengah sorotan terhadap sejumlah proyek pemerintah yang mangkrak dan berujung putus kontrak, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi mengaku malu dengan kondisi tersebut.

Pengakuan itu disampaikannya saat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penyimpangan proyek dan anggaran.

Proyek Taman Rekreasi Ribang Kemambang hingga pembangunan sejumlah kolam (pauk) ikan menjadi contoh pekerjaan yang tidak rampung sesuai target.

Sementara itu, RSUD Lahat, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perikanan kini sedang menjalani proses hukum dalam perkara yang berbeda, mulai dari proyek alat kesehatan, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga pembangunan kolam dan pengadaan pakan ikan.

Menanggapi kondisi tersebut, Bursah menegaskan dirinya tidak bisa menutupi rasa kecewa terhadap hasil pembangunan yang jauh dari harapan masyarakat.

“Putus kontrak itu tugas penegak hukum, bukan tugas saya. Tetapi karena itu proyek yang jadi keinginan saya, saya jadi malu hasilnya seperti itu,” ujar Bursah kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Berita lainnya :  Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Menurutnya, salah satu penyebab proyek berujung putus kontrak adalah lemahnya kemampuan pembiayaan sebagian kontraktor. Banyak pekerjaan tersendat karena pelaksana proyek menunggu pencairan termin pembayaran dari pemerintah.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Karena itu, Bursah menilai proses seleksi penyedia jasa ke depan harus lebih ketat. Kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah harus memiliki kemampuan finansial yang cukup agar pekerjaan tidak berhenti di tengah jalan.

Di sisi lain, Bursah menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang kini menjerat sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Seluruh penanganan perkara, katanya, menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kalau memang sudah masuk ranah hukum, ya tegakkan saja proses hukumnya. Kepada OPD yang kini berurusan dengan hukum, sudah saya serahkan kepada pihak kejaksaan. Kalau memang masih bisa ditoleransi sesuai aturan, silakan. Kalau ada yang harus dikembalikan, ya kembalikan. Itu artinya penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” tegasnya.

Berita lainnya :  Safari Ramadan, Bupati OKI bersama Forkopimda perkuat Komitmen OKI Maju Bersama

Ia juga mendukung langkah Kejaksaan apabila masih terdapat peluang untuk menyelamatkan kerugian negara melalui mekanisme pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bursah berharap persoalan proyek putus kontrak menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar lebih berhati-hati dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah dan kontraktor, tetapi juga memerlukan pengawasan dari aparat penegak hukum serta masyarakat.

“Silakan jaksa masuk, masyarakat juga boleh ikut mengawasi. Dengan begitu arah pembangunan di Lahat akan jadi lebih baik dan proyek yang dikerjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

  • Jumat, 4 Oktober 2024
Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan