BISNIS DAN DTRAVEL

Bittime Dukung Regulasi Baru OJK, Dorong Transparansi Influencer Kripto

Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Platform perdagangan aset kripto Bittime menyambut positif penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi di Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan investor di tengah meningkatnya peran influencer dan Key Opinion Leader (KOL) dalam industri aset digital.

Aturan tersebut mengatur standar perilaku bagi pihak yang menyampaikan informasi terkait sektor jasa keuangan kepada publik, termasuk influencer, content creator, edukator, hingga KOL. Dalam ketentuan itu, setiap penyampai informasi diwajibkan memberikan penjelasan yang jelas dan tidak menyesatkan, mengungkapkan kepentingan ekonomi dalam konten promosi, serta dilarang menjanjikan keuntungan pasti dari produk investasi yang dipromosikan.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa industri aset digital di Indonesia semakin matang dan terarah. Menurutnya, kehadiran regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan investor di jangka panjang.

Berita lainnya :  17 Ribu Kilometer Demi Tanah: Perjalanan Konstantin Zulske Melintasi Negara dan Benua

“Regulasi ini mencerminkan bahwa ekosistem aset digital di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih profesional. Transparansi dalam penyampaian informasi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan dan keberlanjutan industri,” ujar Ryan.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Kebijakan OJK tersebut juga hadir tidak lama setelah adanya langkah penertiban oleh Satgas PASTI terhadap sejumlah pihak yang diduga mempromosikan platform aset digital tidak berizin. Kondisi ini dinilai memperkuat urgensi pengawasan terhadap aktivitas promosi di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan investasi kripto.

Sejumlah pelaku industri dan kreator konten juga menilai regulasi ini dapat meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Dengan standar yang lebih jelas, investor diharapkan dapat lebih memahami risiko dan peluang investasi aset digital secara objektif.

Berita lainnya :  Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Dukung Peningkatan Kualitas SDM

Selain itu, Bittime juga menekankan pentingnya peningkatan literasi dan penguatan komunitas dalam mendukung ekosistem kripto yang sehat. Melalui program Bittime Social Hub, perusahaan berupaya membangun kolaborasi dengan komunitas, edukator, dan kreator konten untuk memperluas edukasi aset digital secara bertanggung jawab.

“Melalui Social Hub, kami ingin menciptakan ruang kolaborasi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan komunitas, tetapi juga meningkatkan literasi dan pemahaman yang lebih sehat tentang aset kripto,” tambah Ryan.

Bittime menegaskan bahwa regulasi yang menitikberatkan pada transparansi dan perlindungan konsumen akan menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan industri aset digital yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

BISNIS DAN DTRAVEL

Merayakan Tiga Tahun Inovasi Akar Rumput: Accelerator Lab UNDP Indonesia Dorong Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan

  • Kamis, 13 Februari 2025
Seiring laju urbanisasi dan tantangan iklim, peran masyarakat menjadi semakin penting sebagai pendorong perubahan. Sejak 2021, Accelerator Lab UNDP Indonesia
BISNIS DAN DTRAVEL

Jasavalas.com Resmi Diluncurkan, Permudah Pengiriman Uang ke China dengan Biaya Rendah

  • Selasa, 18 Februari 2025
QueenNews.id – Jasa Valas, perusahaan baru di bidang remitansi, dengan bangga meluncurkan situs resminya, Jasavalas.com, pada Februari 2025. Platform ini