Banmus DPRD Sumsel Kebut Penataan Agenda Awal 2026, Nopianto: Harus Tepat Sasaran dan Selaras dengan Program Daerah
QueenNews.id – Mengawali tahun kerja 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat menata ritme agenda legislatif. Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto memimpin langsung Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas perubahan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota dewan untuk periode Februari hingga Maret 2026, Senin (2/2/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sumsel tersebut menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh agenda dewan tersusun sistematis, terukur, dan realistis, sekaligus selaras dengan program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya, Nopianto menegaskan bahwa Banmus bukan hanya forum administratif untuk menetapkan jadwal, tetapi ruang diskusi aktif yang menghadirkan berbagai pandangan dan pertimbangan dari anggota dewan.
Menurutnya, dinamika dalam rapat justru menjadi kekuatan utama agar agenda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami ingin setiap kegiatan memiliki arah yang jelas serta berdampak nyata bagi Sumatera Selatan. Masukan dari anggota dewan menjadi dasar agar agenda lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Nopianto.
Dokumen rancangan agenda dua bulan ke depan dibahas secara komprehensif, termasuk sinkronisasi jadwal rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta kegiatan kedewanan lainnya.
Rapat Banmus juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra yang mewakili Pemprov Sumsel. Kehadiran unsur eksekutif ini mempertegas pentingnya penyelarasan ritme kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.
Edward menekankan bahwa sinkronisasi jadwal, khususnya terkait rapat paripurna dan penjelasan gubernur atas rancangan peraturan perundang-undangan, sangat penting agar proses legislasi berjalan tepat waktu.
“Keselarasan ritme kerja antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Karo Hukum Setda Sumsel Dedi Harapan, Plt Kepala Bappeda Sumsel Dody Eka Prasetyo, Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.


