GOVERMENT

Amaliah Sobli Soroti Kurang Bayar DBH: Makna Kemerdekaan Harus Dirasakan hingga Pelosok

Amaliah Sobli Soroti Kurang Bayar DBH: Makna Kemerdekaan Harus Dirasakan hingga Pelosok
Pasang Iklan di QueenNews.id

JAKARTA, Queennews.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Amaliah Sobli, mengingatkan pentingnya memastikan manfaat kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Menurut Amaliah, kemerdekaan tidak semestinya hanya diperingati melalui kegiatan seremonial setiap 17 Agustus. Esensi kemerdekaan, kata dia, juga tercermin dari kemampuan negara menghadirkan pelayanan publik yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara merata.

Karena itu, persoalan kemampuan fiskal pemerintah daerah menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Amaliah. Ia menyoroti penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menjadi persoalan di sejumlah daerah, termasuk beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Menurut dia, dana yang menjadi hak daerah memiliki posisi penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ketika penyalurannya mengalami keterlambatan, pemerintah daerah dapat menghadapi tekanan dalam memenuhi berbagai kewajiban yang telah direncanakan.

Persoalan tersebut telah disampaikan Amaliah secara resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 31 Juli 2026. Surat itu disampaikan setelah dirinya menerima aspirasi dari pemerintah daerah mengenai masih adanya hak DBH yang belum terselesaikan.

Amaliah menilai pemerintah daerah membutuhkan kepastian agar dapat mengelola anggaran secara lebih terukur. Pasalnya, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan roda pemerintahan, membayar hak aparatur dan tenaga kerja, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Bagi masyarakat di daerah, makna kemerdekaan salah satunya terlihat dari hadirnya pelayanan pemerintah dan pembangunan yang terus berjalan. Karena itu, daerah juga membutuhkan kepastian atas hak fiskalnya agar berbagai kewajiban kepada masyarakat maupun aparatur tidak ikut tertunda,” ujar Amaliah.

Kurang Bayar DBH Berdampak pada Daerah

Amaliah menegaskan, persoalan kurang bayar DBH tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan administrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, keterlambatan penyelesaian dana tersebut dapat memberikan efek berantai terhadap kemampuan daerah menjalankan berbagai program. Ketika ruang fiskal semakin terbatas, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kebutuhan yang sebelumnya telah direncanakan.

Berita lainnya :  DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam surat yang dikirimkan kepada Menteri Keuangan, Amaliah menyampaikan bahwa persoalan penyaluran DBH turut memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan daerah tersebut.

Beberapa dampak yang disampaikan berkaitan dengan tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13, serta terganggunya sejumlah pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.

Kondisi tersebut, menurut Amaliah, perlu mendapat perhatian karena pemerintah daerah tetap harus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan fiskal.

“Yang perlu kita pastikan adalah jangan sampai persoalan fiskal di tingkat pusat kemudian menimbulkan persoalan baru di daerah. Pemerintah daerah tetap harus memberikan pelayanan, sementara di sisi lain ada kewajiban yang harus dibayarkan dan pembangunan yang harus dilanjutkan,” katanya.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Ia menilai kepastian mengenai penyelesaian kurang bayar DBH sangat diperlukan agar daerah dapat menyusun langkah pengelolaan keuangan dengan lebih baik.

Minta Pemerintah Pusat Beri Kepastian

Atas kondisi tersebut, Amaliah meminta Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai penyebab belum tersalurkannya kurang bayar DBH kepada daerah yang masih memiliki hak.

Ia juga mendorong adanya informasi yang jelas mengenai langkah penyelesaian yang sedang dilakukan pemerintah pusat, termasuk target waktu penyaluran dana tersebut.

Menurutnya, kepastian waktu menjadi penting bagi daerah karena berkaitan langsung dengan penyusunan anggaran dan pelaksanaan program pemerintahan.

“Daerah tentu memahami bahwa pengelolaan keuangan negara memiliki tantangan tersendiri. Tetapi bagi pemerintah daerah, kepastian mengenai hak yang belum diterima sangat penting agar perencanaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Amaliah.

Ia berharap penyelesaian persoalan DBH tidak berlarut-larut karena dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi berpotensi berimbas kepada masyarakat.

Berita lainnya :  Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel Sampaikan Capaian Pembangunan dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Sebagai anggota DPD RI, Amaliah mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat pemerintah pusat. Ia menilai berbagai persoalan yang dihadapi daerah harus menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional.

Amaliah memastikan aspirasi terkait kurang bayar DBH tidak berhenti pada penyampaian surat. Ia menyatakan akan terus memantau dan mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah daerah memperoleh kejelasan mengenai penyelesaiannya.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Intinya bukan mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi bagaimana ada kepastian dan jalan keluar bagi daerah. Pemerintah daerah membutuhkan kejelasan agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

Momentum Kemerdekaan dan Keadilan Fiskal

Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Amaliah berharap momentum tersebut dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan nasional harus berjalan beriringan dengan penguatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak mungkin diwujudkan secara optimal apabila pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam menjalankan fungsi pemerintahan akibat ketidakpastian fiskal.

Ia menekankan bahwa kebijakan mengenai keuangan negara pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Setiap anggaran yang dikelola pemerintah memiliki keterkaitan dengan kebutuhan warga, baik dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun pemenuhan hak masyarakat.

“Anggaran negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Di dalamnya ada kebutuhan masyarakat yang harus dilayani, ada pembangunan yang harus diselesaikan, dan ada hak yang harus dipenuhi. Karena itu, setiap kebijakan fiskal harus tetap melihat dampaknya terhadap kehidupan masyarakat,” pungkas Amaliah.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus memperkuat koordinasi sehingga persoalan fiskal yang terjadi tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan publik di daerah.

Bagi Amaliah, kemerdekaan yang telah diperjuangkan bangsa Indonesia harus terus diterjemahkan dalam bentuk kehadiran negara yang nyata. Salah satunya dengan memastikan pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat pemerintahan. (lar)

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

  • Jumat, 4 Oktober 2024
Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan