Rp2,96 Miliar untuk Rehab Dua Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Lahat, Setara Bantuan 148 RTLH
QueenNews.id — Anggaran rehabilitasi dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lahat yang mencapai hampir Rp3 miliar kembali menjadi sorotan.
Nilai tersebut dinilai mencolok jika dibandingkan dengan besaran bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat yang hanya Rp20 juta per unit.
Berdasarkan data yang dihimpun, rehabilitasi rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Lahat dianggarkan sebesar Rp1.481.872.000. Sedangkan rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Lahat mendapat anggaran Rp1.486.365.985.
Jika dijumlahkan, total anggaran kedua pekerjaan tersebut mencapai Rp2.968.237.985, atau hampir Rp3 miliar.
Sementara itu, persoalan RTLH masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Lahat. Data Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Lahat menyebutkan masih terdapat sekitar 5.050 unit RTLH.
Dengan besaran bantuan pembangunan RTLH sebesar Rp20 juta per unit, nilai anggaran untuk dua rumah dinas tersebut secara hitungan matematis setara dengan bantuan bagi sekitar 148 unit rumah masyarakat.
Perbandingan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai urgensi dan skala prioritas penggunaan anggaran daerah.
Ferry, warga Kota Lahat, mempertanyakan kebutuhan rehabilitasi dua rumah dinas tersebut. Ia menilai pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan hunian layak.
“Kita tidak tahu seberapa mendesak rumah dinas wakil ketua DPRD harus direhab. Katanya efisiensi, tapi malah buang anggaran besar untuk rumah dinas wakil rakyat itu,” kata Ferry, Kamis (3/9/2026).
Pemkab Targetkan 2.250 RTLH Dibangun Tahun Ini
Di tengah sorotan terhadap besarnya anggaran dua rumah dinas tersebut, Pemkab Lahat juga terus menjalankan program penanganan RTLH.
Plt Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Lahat, Beni Ramadona, membenarkan masih terdapat sekitar 5.050 unit RTLH di Kabupaten Lahat.
Untuk 2026, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 2.250 unit RTLH. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 unit menggunakan anggaran APBD, sedangkan 2.000 unit lainnya bersumber dari APBN.
“Pelaksanaan program RTLH yang bersumber dari APBD untuk tahun 2026 telah selesai dilaksanakan. Sementara program yang menggunakan anggaran APBN saat ini masih dalam proses pelaksanaan,” ujar Beni.
Menurutnya, pembangunan RTLH tidak dapat dilakukan secara bersamaan karena harus melewati sejumlah tahapan. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai proses dan sumber pendanaan.
“Program tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang selama ini masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, menjadi tinggal di rumah yang sudah layak huni,” katanya.
Publik Pertanyakan Dasar Anggaran
Besarnya anggaran rehabilitasi dua rumah dinas tersebut membuat publik menyoroti dasar penetapan nilai pekerjaan, terutama karena pada saat yang sama masih terdapat ribuan RTLH di Kabupaten Lahat.
Namun, perbandingan nilai anggaran tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa anggaran rehabilitasi rumah dinas dapat langsung dialihkan seluruhnya untuk program RTLH. Masing-masing kegiatan memiliki perencanaan, kebutuhan pekerjaan, serta mekanisme penganggaran yang berbeda.
Karena itu, penjelasan mengenai kondisi fisik kedua rumah dinas, lingkup pekerjaan rehabilitasi, rincian kebutuhan anggaran, serta dasar penetapan nilai proyek menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui alasan pengalokasian anggaran tersebut.
Di sisi lain, data 5.050 RTLH menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak masih cukup besar. Kondisi tersebut membuat setiap kebijakan belanja daerah yang bernilai miliaran rupiah menjadi perhatian publik, khususnya terkait prioritas pembangunan dan manfaatnya bagi masyarakat.


