45.000 Pekerja Rentan di Muba Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program PAKE KELAMBU


QueenNews.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi meluncurkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program PAKE KELAMBU (Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu).
Inisiatif ini menjangkau 45.000 jiwa warga rentan dan miskin ekstrem, yang kini telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi.
Dalam acara penandatanganan adendum perjanjian kerjasama antara Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Harper Palembang, hadir sejumlah pejabat penting termasuk Wakil Bupati Muba Kyai Rohman, Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan dari wilayah Palembang dan Banyuasin.
Manfaat Program yang diberikan para peserta program akan menerima manfaat sebagai berikut; santunan kematian akibat kecelakaan kerja: Rp 244 juta, santunan kematian normal: Rp 40 juta, biaya pemakaman: Rp 10 juta, beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi: Maksimal Rp 174 juta, santunan cacat tetap: Rp 56 juta dan perawatan medis: Tanpa batas biaya.
Program ini menyasar warga dalam kategori P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dengan rincian, desil 1: 12.451 jiwa, desil 2: 24.119 jiwa dan desil 3: 8.430 jiwa.
Wakil Bupati Kyai Rohman menyatakan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan fondasi dalam membangun masyarakat sejahtera.
Ia mengajak semua perusahaan di Musi Banyuasin untuk turut serta mendukung perlindungan pekerja non-upah.
“Kami optimis, dengan sinergi semua pihak, angka kemiskinan di Musi Banyuasin bisa turun ke satu digit. Ini adalah bagian dari visi dan misi kami bersama Bupati HM Toha,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemkab Muba. Ia berharap partisipasi jaminan sosial ketenagakerjaan bisa meningkat hingga 58,24 persen pada 2025, membawa Muba selangkah lebih dekat ke target universal coverage.
“Hari ini kita saksikan bahwa 45.000 warga rentan telah tercover BPJS Ketenagakerjaan, melebihi target awal. Ini bukti nyata kepedulian dan komitmen Pemkab Muba,” ujar Muhyidin.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat seperti Kepala Kejaksaan Negeri Muba yang diwakili Kasi Datun Silviani Margaretha, SH., MH., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang (diwakili Adhi Achmad), Kepala BPJS Banyuasin & Muba Ahmad Nizam Farabi, serta para pejabat dari Setda Muba.
