Rapat Paripurna XIV Penyerahan LHP Pemprov Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Tegaskan Peran Strategis dalam Pengawasan Tata Kelola Keuangan


QueenNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna XIV pada Rabu (4/6/2025).
Agenda utama paripurna kali ini adalah Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita, H. Nopianto, dan H.M. Ilyas Panji Alam.
Kehadiran para pimpinan dan anggota DPRD Sumsel menandakan kuatnya fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja keuangan eksekutif.
Dalam rapat tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sumsel.
Capaian ini menjadi rekor ke-11 kalinya berturut-turut, menandakan konsistensi pengelolaan anggaran yang baik.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut, sembari menekankan bahwa peran legislatif tidak hanya sebagai penerima laporan, tetapi juga mitra kritis yang memastikan seluruh proses anggaran dijalankan secara transparan.
“Pencapaian WTP adalah hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif. DPRD Sumsel secara aktif menjalankan fungsi pengawasan, mulai dari pembahasan anggaran hingga evaluasi laporan pelaksanaan,” ujar Andie.

Ia menegaskan, ke depan DPRD akan terus mengawal setiap rekomendasi dari BPK agar ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran eksekutif.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam sambutannya juga mengapresiasi dukungan dari DPRD yang disebutnya sebagai bagian integral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. DPRD adalah mitra utama dalam mewujudkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan APBD,” kata Gubernur.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menjelaskan bahwa opini WTP tidak diberikan tanpa dasar, melainkan melalui proses audit ketat yang mencerminkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Sumsel telah sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami juga mengapresiasi fungsi pengawasan yang aktif dari DPRD Sumsel,” ujar Sarjono.
Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edward Candra, kepala OPD, dan tokoh masyarakat, menambah legitimasi pentingnya proses evaluasi laporan keuangan secara terbuka dan akuntabel.
DPRD Sumsel menegaskan akan terus menjaga kepercayaan publik melalui peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang kuat—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih.
