Perihal Penangguhan Kerjasama BPJS Kesehatan, Bupati OI Angkat Bicara


QueenNews.id- Perihal penangguhan kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang sempat berimbas pada pelayanan kesehatan gratis, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar kembali angkat bicara.
Hal tersebut disampaikan Panca pada Sidang Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-21 Ogan Ilir dihadapan ribuan tamu undangan termasuk Pj Gubernur Sumatera Selatan, Panca menegaskan Pemkab Ogan Ilir tak memiliki tunggakan ke BPJS Kesehatan.
“Saya sampaikan, Ogan Ilir tidak pernah berhutang dengan BPJS (Kesehatan),” kata Panca saat memberikan sambutan di gedung DPRD Ogan Ilir, Selasa (7/1/2025).
Panca mengungkapkan, di tahun 2023 BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir untuk membiayai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, kurang lebih sebesar Rp 45 miliar.
“Sedangkan saya sebagai pengemban amanah menyampaikan, kami hanya mampu menganggarkan Rp 25 miliar,” ungkap Panca.

“Uang sebesar itu kami arahkan, kami fokuskan untuk (pelayanan pengobatan gratis) masyarakat miskin yang ada di Ogan Ilir,” imbuhnya.
Kerjasama itu berlanjut sampai akhir 2024, di mana BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir memasukkan sisa anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk menjadi utang pokok daerah.
“Itu yang menjadi keberatan saya sebagai bupati. Masih banyak daerah pelosok baik di kecamatan, desa yang fasilitas kesehatannya belum terpenuhi,” tutur Panca.
“Saya sampaikan kepada BPJS, tidak ada guna masyarakat Ogan Ilir berobat gratis tapi pelayanannya jauh, harus ke Palembang,” sambungnya.
Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi yang hadir menyampaikan sepakat dengan apa yang disampaikan Panca.
“Nanti kita duduk bersama,” pungkasnya.
