Modus Baru di Tebet: Berkedok Beauty Class, Ternyata Dijebak Masuk MLM dan Dipaksa Ambil Pinjol


Queennews.id – Sebuah modus penipuan berkedok acara beauty class kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial X (dulu Twitter).
Acara yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini awalnya diiklankan sebagai pelatihan kecantikan yang menjanjikan ilmu seputar make-up dan perawatan diri.
Namun, di balik itu semua, tersimpan jebakan yang tak sedikit merugikan para pesertanya.
Salah satu unggahan viral menyebutkan bahwa acara tersebut ternyata hanya kedok dari praktik multi-level marketing (MLM) yang agresif.
Lebih parah lagi, peserta yang datang mengaku ditekan untuk mengikuti skema keanggotaan MLM tersebut.
Mereka tidak hanya diminta membeli produk dalam jumlah besar, namun juga diarahkan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) demi memenuhi target pembelian.
Modus ini terbilang baru dan licik. Dengan memanfaatkan minat masyarakat, khususnya perempuan muda, terhadap dunia kecantikan, para pelaku menyamar dalam kemasan acara edukatif.
Ajakan mengikuti beauty class ini biasanya disebar melalui media sosial, dengan desain promosi yang profesional dan meyakinkan. Bahkan, beberapa di antaranya mencatut nama selebgram atau influencer untuk menarik lebih banyak peserta.
Begitu peserta hadir di lokasi, suasana berubah. Alih-alih mendapatkan materi seputar teknik make-up atau perawatan kulit, mereka justru disuguhi presentasi panjang mengenai peluang bisnis MLM.
Dalam beberapa testimoni yang beredar, peserta mengaku tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum menyetujui untuk ikut bergabung atau membeli produk.
Tekanan pun tak berhenti sampai di situ. Beberapa korban menyebutkan bahwa panitia acara memberikan tautan aplikasi pinjaman online, bahkan mendampingi mereka untuk langsung mendaftar di tempat.

Tak sedikit dari mereka yang akhirnya merasa terjebak dalam utang, hanya demi mengikuti acara yang awalnya dikira sebagai pelatihan kecantikan.
Fenomena ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyelenggaraan acara-acara bertajuk edukatif di ruang publik.
Tak hanya itu, hal ini juga menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang tampak menggiurkan, namun berujung pada eksploitasi ekonomi.
Pakar perlindungan konsumen menilai bahwa kegiatan semacam ini bisa dikategorikan sebagai praktik penipuan dan melanggar etika bisnis.
Selain memanfaatkan ketidaktahuan dan ketertarikan korban, kegiatan ini juga membahayakan karena mengarahkan orang untuk berutang demi keuntungan perusahaan MLM.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penipuan dalam kasus ini.
Namun, sejumlah netizen mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan dan menyelidiki penyelenggara acara tersebut.
Mereka juga mendorong agar praktik serupa tak lagi merugikan masyarakat di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap undangan acara, terutama yang menawarkan keuntungan besar atau bersifat gratis.
Jika perlu, lakukan pengecekan latar belakang penyelenggara dan waspadai jika ada tekanan untuk memberikan uang atau data pribadi.
Berita ini menjadi pengingat penting akan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam menghadapi tawaran yang tidak sepenuhnya transparan.
Di era informasi yang begitu cepat menyebar, kehati-hatian menjadi benteng utama untuk menghindari jeratan penipuan berkedok profesionalisme.
