GOVERMENT

Lebih dari Satu Dekade Tanpa Kepastian, DPRD Sumsel Buka Ruang Dialog Warga dan Perusahaan

DPRD Sumatera Selatan melalui Komisi I mengambil langkah konkret dengan membuka ruang doalog bersama warga.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id — Setelah lebih dari satu dekade berlarut tanpa kepastian, dugaan sengketa tapal batas dan akses jalan di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, akhirnya mendapat perhatian serius dari legislatif.

DPRD Sumatera Selatan melalui Komisi I mengambil langkah konkret dengan membuka ruang doalog bersama warga, Sabtu (28/2/2025).

Pertemuan tersebut menjadi titik awal upaya mediasi antara masyarakat dan tiga perusahaan pengumpul batu bara yang disebut dalam sengketa, yakni PT Wahana Bara Sentosa, PT Fortuna Marina Sejahtera, dan PT Remka Palembang.

Warga hadir didampingi kuasa hukum mereka, Yamin SH, untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini dinilai tidak menemukan titik terang.

Komisi I DPRD Sumsel bertindak sebagai mediator guna mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan.

Berita lainnya :  Pelajar Banyuasin Antusias Ikuti Sosialisasi Empat Pilar Bersama Amaliah Sobli

Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel dari Partai Gerindra, Abdullah Taufik, menegaskan bahwa penerimaan audiensi merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“Kami akan memanggil perwakilan dari tiga perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Benang merah persoalan ini harus dipelajari secara komprehensif agar solusi yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Menurut Taufik, penyelesaian sengketa tidak dapat dilakukan secara sepihak. DPRD akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk biro hukum dan dinas teknis yang membidangi pemerintahan, lingkungan hidup, serta pertanahan.

Langkah lintas instansi ini dinilai penting untuk memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai regulasi.

Konflik yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun itu dikhawatirkan berpotensi memicu ketegangan sosial jika tidak segera mendapat kepastian hukum.

Berita lainnya :  Kursi DPRD Sumsel Berpotensi Bertambah Jadi 85 pada Pileg 2029, Representasi Rakyat Dinilai Perlu Diperkuat

Karena itu, Komisi I menargetkan pembahasan lanjutan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri, dengan agenda pemanggilan perusahaan dan pencocokan data kepemilikan lahan.

Warga diminta menyiapkan dokumen kepemilikan tanah yang sah untuk diverifikasi dan dipadupadankan dengan data perusahaan. “Dengan begitu, posisi hukumnya menjadi jelas,” tambah Taufik.

Di sisi lain, Yamin SH mengungkapkan bahwa kliennya telah berulang kali berupaya membangun komunikasi dengan manajemen perusahaan, namun belum memperoleh respons memadai. Bahkan, menurutnya, akses ke lahan yang disengketakan pun disebut tertutup bagi warga.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyampaikan langsung aspirasi kepada DPRD. Kami berharap persoalan ini segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan