GOVERMENT SUMSEL MAJU

Lahan Hibah 89 Hektare untuk Pusat Perkantoran Lahat Belum Dibangun, Sawit Malah Dipanen Oknum

Sekda Kabupaten Lahat, Izromaita. Foto Istimewa.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Rencana besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat memindahkan pusat perkantoran ke kawasan Kecamatan Lahat Selatan tampaknya masih belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.

Enam tahun setelah lahan hibah seluas 89,36 hektare diterima dari PT Artaprigel, pembangunan kawasan perkantoran baru tersebut belum juga berjalan.

Di tengah belum jelasnya kelanjutan proyek strategis tersebut, muncul persoalan baru terkait pemanfaatan aset daerah. Lahan yang sebagian besar masih ditanami kelapa sawit dikabarkan telah beberapa kali dipanen oleh sejumlah oknum tanpa mekanisme pengelolaan yang jelas.

Kondisi itu memicu sorotan masyarakat sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Lahat untuk mulai menyiapkan langkah pengelolaan resmi terhadap aset hibah tersebut agar tidak terbengkalai dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Izromaita, mengungkapkan bahwa Pemkab Lahat telah menunjuk PT Bukit Serelo Lahat sebagai pengelola aset lahan hibah tersebut.

Menurut Izromaita, penunjukan tersebut telah diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, mulai dari Sekda, Asisten I, Asisten II hingga bidang teknis pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Lahan itu memang memiliki potensi ekonomi. Karena itu kami mulai mempersiapkan pengelolaannya agar kebun sawit yang menjadi aset daerah tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat,” ujar Izromaita, Kamis (25/6/2026).

Berita lainnya :  Warga Sempat Histeris dan Live di Media Sosial Saat Rumah Warga Gumay Talang Lahat Dilahap Api

Pemkab Lahat menilai keberadaan kebun sawit di atas lahan hibah tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah apabila dikelola secara profesional dan sesuai aturan.

Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan aset pemerintah tidak terbengkalai sebelum rencana pembangunan kawasan perkantoran baru direalisasikan.

Meski demikian, hingga saat ini pola pengelolaan maupun potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari lahan tersebut masih belum memiliki kajian teknis yang komprehensif.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Vice President PT Bukit Serelo Lahat, Zulhaidir, mengakui bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan teknis maupun kajian mendalam terkait pengelolaan kebun sawit tersebut.

Menurut dia, paparan yang sempat disampaikan sebelumnya masih berupa gambaran awal dan estimasi umum yang belum didukung data lapangan secara menyeluruh.

“Belum ada kajian. Itu baru estimasi dan gambaran awal saja. Saya diberikan mandat untuk memimpin sehingga berusaha menyampaikan gambaran secara umum, bukan kondisi riil. Kami juga belum melihat secara langsung apakah kebun tersebut masih produktif atau tidak,” kata Zulhaidir.

Berita lainnya :  13 Kades di Lahat Positif Narkoba, Terancam Diberhentikan Sementara oleh Bupati Bursah Zarnubi

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Lahat, Rudi Thamrin, menjelaskan bahwa total lahan hibah yang diterima Pemkab Lahat mencapai sekitar 89 hektare.

Dari total luas tersebut, sekitar 20 hektare telah dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Garuda, sehingga lahan yang tersisa saat ini diperkirakan mencapai 69 hektare.

Menurut Rudi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara optimal dan tidak dibiarkan terlantar.

“Lahan milik pemerintah tidak boleh terbengkalai. Ini menjadi dasar agar aset tersebut tidak menjadi temuan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi jika kebun sawit yang ada masih produktif dan berpotensi menghasilkan PAD bagi daerah,” ujarnya.

Nasib Pusat Perkantoran Baru Masih Belum Jelas

Hingga pertengahan 2026, belum ada kepastian mengenai kapan pembangunan pusat perkantoran baru Pemkab Lahat di kawasan Lahat Selatan akan dimulai.

Padahal, rencana pemindahan pusat pemerintahan tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi bagian dari pengembangan wilayah sekaligus upaya menciptakan pusat pertumbuhan baru di Kabupaten Lahat.

Di sisi lain, munculnya isu pemanenan sawit oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan semakin memperkuat dorongan agar pemerintah segera menetapkan skema pengelolaan yang jelas terhadap aset hibah tersebut.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

  • Jumat, 4 Oktober 2024
Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan