Komisi III DPRD Sumsel Pelajari Sistem Pajak Digital DKI Jakarta, Cari Formula Baru Tingkatkan PAD
QueenNews.id — Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan bergerak mencari formulasi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026), guna mempelajari strategi pengelolaan pajak dan retribusi berbasis digital.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah di Sumatera Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama mengatakan, DKI Jakarta dipilih karena dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi digital.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana regulasi dan sistem e-revenue yang diterapkan di DKI Jakarta dapat diadaptasi di Sumatera Selatan, tentunya dengan menyesuaikan kondisi dan karakteristik fiskal daerah kita,” ujar Tamtama.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel mendalami berbagai strategi optimalisasi PAD, mulai dari penerapan sistem online pada sektor pajak hotel, restoran, hiburan hingga parkir.
Sistem digital tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, akurasi penerimaan daerah, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran PAD.
Selain membahas digitalisasi pajak, pertemuan itu juga menyoroti pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.
Tak hanya itu, kedua pihak turut membahas penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut Komisi III DPRD Sumsel, penyesuaian regulasi menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola potensi pendapatan di tengah dinamika kebijakan nasional.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Sumsel berharap berbagai strategi dan inovasi yang diperoleh dari DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan konkret peningkatan PAD di Sumsel.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dibahas bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk melahirkan berbagai terobosan baru dalam penguatan fiskal daerah.
“Kami berharap hasil sharing ini bisa menjadi masukan penting bagi Sumsel dalam meningkatkan PAD secara optimal, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung percepatan pembangunan daerah,” tambah Tamtama.


