DPRD Sumsel Apresiasi WTP ke-12 Pemprov, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas APBD
QueenNews.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, seiring capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sumsel dari BPK RI.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam menyampaikan ucapan selamat kepada Pemprov Sumsel atas konsistensi mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator penting keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Selamat atas predikat WTP yang kembali diraih Pemprov Sumsel. Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Ilyas.
Meski demikian, DPRD Sumsel menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Fungsi pengawasan legislatif akan terus diperkuat untuk memastikan setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditindaklanjuti secara optimal.
DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan APBD, tidak hanya sebatas mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Sumsel telah diaudit oleh BPK RI dan hasilnya telah disampaikan sebelumnya dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK demi penyempurnaan sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.


