BPK Sumsel Serahkan LHP Penuntasan TBC, Bupati Ogan Ilir Siap Tingkatkan Kinerja Kesehatan Daerah
QueenNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja terkait efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025 (hingga Triwulan III), Rabu (4/2/2026).
Penyerahan LHP berlangsung di kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra.
Laporan ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program penuntasan TBC, yang masih menjadi salah satu penyakit menular prioritas nasional.
Pemeriksaan difokuskan pada efektivitas pemerintah daerah dalam menemukan kasus baru, keberhasilan pengobatan, serta pencegahan penularan di masyarakat.
BPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi program TBC, khususnya di dinas teknis yang membidangi kesehatan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK.
Ia menegaskan rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam menuntaskan TBC.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penuntasan penyakit Tuberculosis (TBC),” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Panca berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan BPK Sumatera Selatan terus terjalin, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal.

