Ancaman Baru Narkoba Lewat Vape, Wakil Ketua DPRD Sumsel Dukung Usulan BNN Larang Vape
QueenNews.id — Modus peredaran narkoba terus berkembang semakin canggih. Kali ini, rokok elektrik atau vape disebut menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius dan dorongan kebijakan tegas.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan penggunaan vape di Indonesia.
Dukungan tersebut muncul setelah Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengungkap temuan mengejutkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan cairan (liquid) vape.
Dalam temuan tersebut, sejumlah sampel terbukti mengandung zat berbahaya seperti synthetic cannabinoid (ganja sintetis), etomidate, hingga methamphetamine atau sabu.
“Apalagi berdasarkan data BNN, tingkat kasus narkoba di Sumsel secara nasional berada di peringkat dua. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Nopianto, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, penggunaan vape kini tidak lagi sekadar tren gaya hidup, tetapi telah bergeser menjadi alat konsumsi sekaligus sarana kamuflase peredaran narkotika. Modus ini dinilai semakin sulit dideteksi oleh aparat penegak hukum.
“Peredaran narkoba sekarang semakin canggih. Salah satu modusnya dengan memanfaatkan vape. Dari hasil temuan BNN, sebagian liquid ternyata mengandung narkotika dan zat bius. Ini tentu sangat berbahaya,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Ia mengungkapkan, dari ratusan sampel yang diuji, lebih dari seratus di antaranya terindikasi mengandung zat berbahaya. Fakta ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan vape bukan lagi kasus sporadis, melainkan sudah menjadi pola sistematis dalam jaringan peredaran narkoba.
Temuan di lapangan juga memperkuat kekhawatiran tersebut. Dalam sejumlah kegiatan pemusnahan barang bukti bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan, perangkat vape ditemukan telah dimodifikasi untuk mengelabui aparat.
“Vape ini sudah tidak murni sebagai alat konsumsi biasa. Banyak yang dijadikan media penggunaan narkoba, bahkan sebagai sarana penyamaran dalam peredarannya. Ini yang membuat pengawasan semakin sulit,” jelasnya.
Lebih jauh, Nopianto menilai tanpa langkah tegas berupa pelarangan, penggunaan vape berpotensi semakin meluas dan dianggap wajar di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa Sumatera Selatan termasuk daerah dengan tingkat kerawanan narkoba yang tinggi, sehingga diperlukan kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Kalau tidak ada tindakan tegas, peredaran narkoba akan semakin sulit dikendalikan,” katanya.
Menurutnya, usulan BNN bukan keputusan yang tiba-tiba, melainkan telah melalui kajian panjang berbasis data lapangan. Karena itu, DPRD Sumsel memandang pelarangan vape sebagai langkah preventif yang layak didukung oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kalau kita dihadapkan pada pilihan antara membiarkan atau melindungi generasi bangsa, tentu kita harus berpihak pada keselamatan masyarakat. Karena faktanya, vape sudah disalahgunakan,” pungkasnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, baik melalui regulasi pelarangan maupun penguatan pengawasan, agar pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan tidak memberi ruang bagi modus-modus baru yang membahayakan masyarakat.


