Harga Emas Koreksi, Pegadaian: Saat yang Tepat Mulai Nabung Emas
QueenNews.id – Harga emas global mengalami koreksi dalam beberapa hari terakhir setelah mencatatkan penguatan signifikan sejak awal tahun. Tekanan terhadap harga dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat, aksi profit taking investor, serta sentimen kebijakan suku bunga global.
Secara harian, harga emas tercatat melemah sekitar 1–2 persen dari level tertingginya. Penurunan ini turut tercermin pada harga emas domestik yang menyesuaikan pergerakan pasar internasional. Meski demikian, koreksi tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar dan mencerminkan dinamika pasar yang sehat.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sumbagsel, Novryandi, menilai koreksi harga emas saat ini justru membuka peluang akumulasi bagi investor, khususnya masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas secara bertahap.
“Koreksi harga emas merupakan bagian dari siklus pasar. Bagi investor jangka panjang, kondisi ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum masuk secara bertahap. Emas tetap memiliki fungsi strategis sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Novryandi.
Ia menjelaskan, emas masih menjadi pilihan utama dalam diversifikasi portofolio karena memiliki likuiditas tinggi dan relatif stabil dalam menjaga nilai terhadap inflasi. Strategi menabung emas secara rutin dinilai efektif untuk membangun aset jangka panjang sekaligus menjaga keseimbangan portofolio investasi.
Sejalan dengan transformasi digital, Pegadaian mendorong kemudahan akses investasi emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Platform digital ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi tabungan emas secara real-time, mulai dari nominal kecil, dengan harga yang transparan dan proses yang terintegrasi.
Melalui Tring!, nasabah dapat membeli, memantau, dan mengelola tabungan emas secara fleksibel, serta memanfaatkan emas untuk berbagai kebutuhan finansial lainnya. Seluruh layanan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan kepastian dan keamanan bagi investor.
“Digitalisasi layanan menjadi bagian dari strategi Pegadaian dalam memperluas inklusi keuangan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi emas yang mudah dan terjangkau,” tambah Novryandi.
Ke depan, Pegadaian menargetkan penguatan peran sebagai penyedia layanan emas terintegrasi, seiring posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia.
Sejak memperoleh izin OJK pada Desember 2024, Pegadaian menjalankan kegiatan usaha bulion, termasuk Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.
Dengan pengembangan layanan digital dan produk emas yang semakin beragam, Pegadaian optimistis dapat mendorong pertumbuhan investasi emas nasional serta mendukung perencanaan keuangan masyarakat yang lebih berkelanjutan.


