Reses Dapil V, DPRD Sumsel Himpun Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Mekakau Ilir
QueenNews.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar dialog bersama masyarakat di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai landasan penyusunan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB itu dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Mekakau Ilir.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V yang dilaksanakan pada 3–10 Juli 2026 di delapan titik pertemuan yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
Koordinator Reses Dapil V, Sri Mulyadi, S.E., M.Si., mengatakan bahwa reses merupakan agenda konstitusional DPRD yang bertujuan memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi serta kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan.
Menurutnya, dialog yang berlangsung secara terbuka memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, maupun permasalahan yang dihadapi sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui reses ini kami memperoleh banyak masukan mengenai kondisi masyarakat di lapangan. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dihimpun, dikaji, dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan maupun kebijakan daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sri Mulyadi.
Ia menambahkan, pelaksanaan reses juga menjadi sarana evaluasi terhadap implementasi berbagai program pembangunan yang telah berjalan, sehingga kebijakan yang disusun ke depan dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh usulan tersebut akan didokumentasikan dan dikaji sesuai mekanisme yang berlaku untuk selanjutnya disinergikan dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menegaskan bahwa hasil pelaksanaan reses memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan program pembangunan maupun pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang partisipatif, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Masukan yang kami terima dari masyarakat akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan dan prioritas pembangunan. Dengan komunikasi yang terbuka seperti ini, diharapkan setiap program pemerintah dapat benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Andie.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V diikuti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.


