DPRD Sumsel Pasang Pengawasan Ketat SPMB 2026, Nopianto: Jangan Ada Celah Kecurangan
QueenNews.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun 2026 di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius DPRD Sumsel.
Untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan, DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan penerimaan siswa baru guna mencegah terjadinya praktik kecurangan maupun penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M., mengatakan penerimaan peserta didik baru merupakan salah satu agenda pendidikan yang selalu menjadi sorotan publik karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang setara dan berkualitas.
Karena itu, menurutnya, seluruh proses seleksi harus berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi maupun praktik yang dapat mencederai rasa keadilan.
“DPRD Sumsel akan mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 secara menyeluruh. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, dan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Nopianto usai menghadiri peluncuran Program SPMB Ramah Tahun 2026.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel tersebut menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu strategi untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat setiap musim penerimaan siswa baru.
“Keterlibatan aparat penegak hukum dan berbagai unsur pengawas merupakan langkah yang sangat positif. Dengan pengawasan yang kuat, kita berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.
Lebih lanjut, Nopianto memastikan DPRD Sumsel membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. Setiap laporan yang masuk akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, silakan disampaikan. DPRD Sumsel akan mengawal setiap laporan demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru,” tegasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru kerap menjadi perhatian masyarakat karena munculnya berbagai persoalan, mulai dari dugaan manipulasi dokumen, penyalahgunaan jalur penerimaan, hingga praktik-praktik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, pemerintah terus melakukan berbagai pembenahan melalui peningkatan transparansi sistem serta penguatan pengawasan di setiap tahapan seleksi.
Peluncuran Program SPMB Ramah Tahun 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang lebih terbuka, akuntabel, dan berkeadilan.
Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi simbolis peluncuran program serta penyerahan buku petunjuk teknis (juknis) kepada para pemangku kepentingan.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Sumatera Selatan diharapkan mampu menghadirkan sistem penerimaan yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya publik.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, seluruh proses penerimaan harus dijaga agar berjalan jujur, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik,” pungkas Nopianto.


