Cak Arlan Bidik Utang RSUD Prabumulih Rp31 Miliar Lunas Tahun Depan, Efisiensi Pegawai Mulai Diterapkan
Prabumulih, QueenNews.id – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan menargetkan seluruh utang RSUD Prabumulih yang semula mencapai Rp31 miliar dapat dilunasi pada 2027.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih akan menerapkan kebijakan efisiensi yang menyasar seluruh pegawai rumah sakit.
Langkah itu disampaikan Arlan usai memimpin rapat evaluasi bersama jajaran RSUD Prabumulih di Guest House Rumah Dinas Wali Kota, Senin (6/7/2026).
Menurut Arlan, sejak dirinya memimpin Kota Prabumulih, kondisi keuangan RSUD mulai menunjukkan perbaikan. Dari total utang sebesar Rp31 miliar, sekitar Rp11 miliar telah berhasil diselesaikan.
“Kita menargetkan tahun depan seluruh utang RSUD sudah lunas. Karena itu saya mengajak Direktur RSUD beserta seluruh pegawai untuk bersama-sama melakukan efisiensi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi bukan sekadar langkah penghematan anggaran, melainkan strategi untuk memperkuat kondisi keuangan rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Arlan menjelaskan, apabila seluruh utang telah dilunasi, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak lagi terserap untuk membayar kewajiban masa lalu. Anggaran tersebut nantinya dapat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Di antaranya untuk pembangunan gedung rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, penambahan tenaga dokter, hingga peningkatan fasilitas pelayanan bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Arlan juga mengungkapkan adanya masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait skema penghasilan pegawai RSUD.
Menurutnya, pegawai yang telah menerima gaji beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemerintah Kota perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemberian insentif BLUD.
“Sesuai arahan KPK, ke depan harus dipilih salah satu, apakah menerima TPP atau insentif BLUD. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai dan akan segera diterapkan setelah mekanismenya disiapkan,” katanya.
Arlan menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mengurangi hak pegawai, melainkan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan sesuai ketentuan.
“Tujuannya bukan mengurangi hak pegawai, tetapi menciptakan efisiensi anggaran agar pelayanan kesehatan di RSUD Prabumulih semakin baik,” tegasnya.
Ia berharap langkah efisiensi yang dilakukan dapat mempercepat pelunasan utang rumah sakit sekaligus menciptakan kondisi keuangan yang lebih sehat.


