Komisi III DPRD Sumsel Kawal Optimalisasi PAD, Pastikan Pajak Daerah dari PT SMBR Tergarap Maksimal
QueenNews.id – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah. Salah satunya dilakukan melalui kunjungan kerja ke PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), guna memastikan optimalisasi kontribusi pajak perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan.
Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) tersebut dipimpin jajaran Sekretaris dan Anggota Komisi III DPRD Sumsel dengan agenda utama membahas tata kelola Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta berbagai potensi penerimaan daerah yang berasal dari aktivitas industri semen.
Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut langsung oleh Direktur Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja, Rahmat Hidayat, bersama Direktur Operasi Taufiq serta jajaran manajemen perusahaan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah DPRD Sumsel untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai salah satu industri strategis di Sumatera Selatan, Semen Baturaja dinilai memiliki kontribusi penting dalam mendukung perekonomian daerah sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme pembayaran dan pengelolaan pajak daerah, terutama Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang berkaitan langsung dengan operasional perusahaan.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD ingin memastikan bahwa seluruh kewajiban perpajakan perusahaan berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi sektor industri terhadap pembangunan daerah.
Direktur Keuangan dan SDM SMBR, Rahmat Hidayat, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Komisi III DPRD Sumsel. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan lembaga legislatif sangat penting untuk menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mempererat sinergi antara BUMN dan lembaga legislatif daerah. Langkah koordinasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan,” ujar Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, manajemen Semen Baturaja juga memaparkan berbagai aspek kepatuhan fiskal perusahaan. SMBR menegaskan bahwa seluruh kewajiban perpajakan dan kontribusi finansial kepada negara maupun daerah telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kewajiban perpajakan menjadi komitmen perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bagi Komisi III DPRD Sumsel, koordinasi langsung dengan pelaku industri menjadi langkah penting untuk memetakan potensi penerimaan daerah secara lebih akurat. Selain itu, pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu memastikan keberlangsungan investasi dan operasional perusahaan tetap berjalan sehat sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kunjungan ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal optimalisasi PAD dari berbagai sektor strategis. Dengan pengawasan yang kuat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, legislatif, serta dunia usaha, kontribusi industri terhadap pembangunan Sumatera Selatan diharapkan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.


