GOVERMENT QUEEN UPDATE SUMSEL MAJU

320 Calon Siswa Terancam Tak Masuk Dapodik, Kejati Sumsel Persilakan Warga Laporkan Dugaan Kecurangan: “Jangan Takut Melapor”

Kantor Kejati Sumsel.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Menyusul temuan dugaan ketidaksesuaian kuota penerimaan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kini membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi kecurangan maupun penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan laporkan ke kejaksaan jika ada indikasi penyelewengan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Ketut di Palembang, Selasa.

Menurutnya, komitmen Kejati bukan hanya pada kasus yang menimbulkan kerugian besar. Dugaan penyimpangan dalam bentuk apa pun tetap akan diproses apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Walaupun nilainya kecil, jika itu merupakan bentuk penyelewengan, silakan dilaporkan. Kami siap membantu proses penegakan hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ketut juga memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sesuai mekanisme perlindungan yang berlaku selama proses penanganan perkara.

Berita lainnya :  TP PKK Muba Libatkan Camat dan PKK Kecamatan, Ini Arah Program Kerja 2026

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat tidak perlu khawatir ketika melaporkan dugaan penyimpangan,” katanya.

Langkah Kejati ini merupakan respons atas hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan yang menemukan adanya potensi masalah dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

320 Calon Siswa Berpotensi Tak Masuk Dapodik

Pasang Iklan di QueenNews.id

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengungkap adanya potensi 320 calon peserta didik baru tidak dapat terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akibat ketidaksesuaian kuota penerimaan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang telah diverifikasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan acak terhadap pelaksanaan SPMB SMA Negeri di sejumlah daerah.

“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah rombongan belajar dan daya tampung yang ditetapkan Dinas Pendidikan Sumsel dengan hasil verifikasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel,” ujarnya.

Berita lainnya :  Silaturahmi Usai Lebaran, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Sambut Ribuan Tamu di Acara Halal Bihalal

Berdasarkan Surat BPMP Sumsel Nomor 0859/B/C6.13/PP.00.08/2026, dua sekolah di Palembang menjadi sorotan.

Di SMAN 11 Palembang, ditemukan selisih empat rombongan belajar atau setara 160 calon siswa. Sementara di SMAN 20 Palembang, juga ditemukan selisih empat rombongan belajar dengan jumlah yang sama, yakni 160 calon siswa.

Temuan ini dikhawatirkan berdampak pada status administrasi peserta didik baru, khususnya dalam proses pencatatan ke Dapodik yang menjadi basis utama berbagai layanan pendidikan nasional.

Kejati Sumsel berharap masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan siswa berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari praktik manipulasi data maupun pungutan liar.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan sesuai aturan, sehingga hak setiap calon peserta didik memperoleh pendidikan tidak dirugikan akibat adanya dugaan penyimpangan.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

  • Jumat, 4 Oktober 2024
Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan