Terima Rekomendasi dari PKN, Hj Lucianty Siap Maju Pilkada Muba


Queennews.id — Ir. Hj. Lucianty, S.E., resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar serentak tanggal 27 November 2024 nanti.
SK persetujuan pencalonan model B1.KWK itu, diterima secara langsung oleh Hj. Lucianty yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Dr. H. Sri Mulyono, S.Sos., M.M., di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, hari Selasa sore tanggal 23 Juli 2024.
Hj. Lucianty yang juga ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengucap syukur usai menerim SK dari partai yang dipimpin oleh Dr. H. Anas Urbaningrum, M.Si., itu.
“Alhamdulillah, rasa syukur yang mendalam, saya diberikan amanah dari PKN berupa surat model B1.KWK untuk maju sebagai Calon Bupati Muba.” kata Hj. Lucianty saat dikonfirmasi, hari Selasa tanggal 23 Juli 2024.
Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa dengan panggilan Yuk Lucy itu, menerangkan, PKN di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba memiliki empat kursi.

“Dukungan dari PKN menjadi magnet yang besar bagi saya untuk berjuang bersama para kader, simpatisan, dan juga pengurus, baik tingkat pimpinan cabang, pimpinan kecamatan, hingga pimpinan ranting atau desa dan kelurahan, untuk memenangkan Pilkada Muba nanti.” sambungnya.
Sosok yang belakang ini memiliki survei tertinggi sebagai Calon Bupati (Cabup) Muba ini, mengaku masih terus mencari dukungan dari Partai Politik (Parpol) lain untuk berkoalisi menghadapi Pilkada Muba.
“Ya, saya masih fokus berusaha mencari dukungan partai-partai lain. Mohon do’anya saja, semoga semua bisa berjalan lancar.” tutur Yuk Lucy.
Sebelumnya, Yuk Lucy sudah menerima rekomendasi dari sejumlah Parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Muba. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 6 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, serta Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi.
Syarat untuk maju sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muba, minimal mendapatkan dukungan dari 9 kursi atau 20 persen kursi di DPRD Sumsel yang totalny 45 kursi. “Untuk calon wakil Bupati pendamping saya nanti, sabar ya. Biar nanti jadi kejutan.” tegas dia.
