Pemkab Lahat Dilarang Angkat Honorer Baru Sesuai UU ASN, Hanya yang Masuk Data Resmi Berpeluang Jadi PPPK
Palembang, Detiksumsel.com — Sejak tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menerima imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 65, yang secara tegas melarang pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintahan. Larangan ini menjadi langkah nyata […]

