Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, Anton Akbar SE MM. Foto Istimewa. SUMSEL MAJU

Pemkab Lahat Dilarang Angkat Honorer Baru Sesuai UU ASN, Hanya yang Masuk Data Resmi Berpeluang Jadi PPPK

  • Jumat, 26 September 2025
  • 0 Comments

Palembang, Detiksumsel.com — Sejak tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menerima imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 65, yang secara tegas melarang pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintahan. Larangan ini menjadi langkah nyata […]