Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Lima Desa di Kawasan Hutan Muba Akhirnya Teraliri Listrik


QueenNews.id — Sebuah tonggak sejarah baru tercipta di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Setelah puluhan tahun hidup dalam keterbatasan, lima desa di kawasan hutan akhirnya akan menikmati aliran listrik dari negara.
Proses panjang dan penuh tantangan itu kini terbayar dengan dilakukannya Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Muba dan PT PLN (Persero), Jumat (4/7/2025), di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun lima desa yang akan segera mendapat pasokan listrik tersebut adalah Desa Lubuk Bintialo, Pangkalan Bulian, Sako Suban, Muara Merang, dan Mangsang.
Kelima desa ini selama ini berada dalam kawasan hutan yang menyebabkan keterbatasan infrastruktur, terutama akses terhadap listrik negara.
Penandatanganan perjanjian penting ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi, MSi, mewakili Bupati Muba HM Toha, SH, sebagai bentuk komitmen Pemkab Muba dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, tak terkecuali mereka yang tinggal di kawasan hutan.
“Alhamdulillah, setelah proses panjang yang penuh perjuangan, hari ini kita secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemasangan jaringan distribusi listrik desa,” ungkap Apriyadi dengan penuh haru.
Cahaya Harapan untuk Warga yang Menanti Sejak Sebelum Merdeka
Menurut Apriyadi, ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan momen bersejarah bagi warga lima desa tersebut yang selama ini hidup tanpa listrik, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka.
“Insya Allah, jika semua berjalan sesuai rencana, tahun ini seluruh desa di Kabupaten Muba akan teraliri listrik. Ini mimpi lama yang kini menjadi nyata,” ujarnya.

Pemkab Muba juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama proses perizinan, terutama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, yang dinilai sangat aktif mendukung proses administrasi hingga ke tingkat pusat.
Dukungan Dinas Kehutanan Sumsel: Antara Regulasi dan Kepedulian
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs. Koimudin, SH, MM, mengungkapkan bahwa proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus menempuh banyak tahapan perizinan dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat mengapresiasi semangat Pemkab Muba. Perjuangan mereka menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakat, bahkan yang tinggal di kawasan hutan,” ujar Koimudin.
Listrik: Simbol Keadilan dan Pemerataan Pembangunan
Masuknya listrik ke lima desa di Muba ini bukan hanya soal penerangan, tapi juga tentang akses terhadap pendidikan, ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih layak.
Ini menjadi langkah nyata menuju pemerataan pembangunan hingga pelosok negeri.
Hadir dalam momen bersejarah ini antara lain Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MM, dan Kadis PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA, yang ikut menyaksikan penandatanganan perjanjian penting ini.
“Ketika Terang Menyapa Hutan: Mimpi Warga Muba yang Akhirnya Menjadi Nyata”
Dengan langkah ini, Pemkab Muba membuktikan bahwa komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif bukan sekadar janji.
Listrik akan segera menerangi malam-malam panjang masyarakat desa di tengah hutan. Harapan lama itu kini tinggal selangkah lagi menjadi kenyataan.
