Kunjungi RPH PT Bina Hilir Utama Niaga, Komisi II DPRD Sumsel Perkuat Pengawasan Distribusi Daging
QueenNews.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Bina Hilir Utama Niaga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026), guna memantau operasional pemotongan hewan, distribusi daging, serta penerapan standar kesehatan hewan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya menghimpun data lapangan sebagai bahan pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi II DPRD Sumsel meninjau secara langsung proses operasional RPH, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak, proses pemotongan, hingga distribusi daging kepada masyarakat.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemotongan hewan telah memenuhi ketentuan kesehatan masyarakat veteriner serta prosedur yang berlaku, sehingga produk daging yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Selain aspek kesehatan hewan, Komisi II juga menyoroti pentingnya kelancaran distribusi daging sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hasil pemantauan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, khususnya terhadap program-program yang berkaitan dengan sektor peternakan, ketahanan pangan, dan pelayanan kesehatan hewan.
Komisi II DPRD Sumsel menilai pengawasan terhadap rumah pemotongan hewan perlu terus diperkuat guna menjamin keamanan pangan asal hewan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


