GOVERMENT SUMSEL MAJU

KPK Dalami Dugaan Permainan di Balik Audit BPK Sumsel pada kasus Muara Enim, Siapa Aktor di Baliknya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kali ini, penyidik mendalami dugaan adanya intervensi yang memengaruhi proses audit hingga perubahan opini laporan keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam upaya mengintervensi hasil audit BPK.

“Pihak-pihak mana saja yang punya peran? Intervensinya dari pihak siapa saja? Bagaimana mekanismenya? Semuanya didalami,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selain menelusuri dugaan intervensi, KPK juga mendalami peran salah satu tersangka, Augusz Dewanggara, yang merupakan pihak swasta dan pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI.

Menurut Budi, penyidik mempertanyakan bagaimana seorang pihak swasta diduga memiliki akses dan pengaruh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK.

“Ini juga menjadi poin yang krusial dalam proses penyidikan perkara ini. Mengapa pihak swasta kemudian punya akses, punya ‘power’ untuk melakukan pengubahan-pengubahan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim?” katanya.

Salah satu fokus penyidikan KPK adalah dugaan perubahan opini hasil audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Berita lainnya :  Ketua DPRD Sumsel Ikuti Pelatihan Antikorupsi KPK, Perkuat Pengawasan Anggaran dan Tata Kelola Daerah

Penyidik menduga hasil audit yang semula berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison, opini audit tersebut diduga kembali berubah dari WTP menjadi WDP.

Dugaan perubahan opini inilah yang kini menjadi salah satu poin penting dalam pembuktian perkara dugaan suap pengondisian audit BPK.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, terdiri dari lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Bupati Muara Enim nonaktif Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Empat tersangka tersebut yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada 10 Juni 2026 ketika KPK kembali menggelar OTT dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi itu menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Berita lainnya :  Amaliah Sobli Senator Asal Sumsel Ajak Warga untuk Tidak Golput di Pilkada 2024

Sehari berselang, tepatnya pada 11 Juni 2026, KPK kembali menetapkan lima tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI dan kini bertugas di lingkungan BPK RI, serta Titin Rita Lestari yang merupakan ASN BPK RI dan pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Dengan perkembangan penyidikan tersebut, KPK kini tidak hanya berfokus pada dugaan pemberian suap, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang berperan dalam mengondisikan hasil audit BPK.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mekanisme perubahan temuan audit dan dugaan intervensi terhadap proses pemeriksaan keuangan daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan negara serta kredibilitas opini audit yang selama ini menjadi tolok ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

  • Jumat, 4 Oktober 2024
Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan