33 Warga Belum Terima Ganti Rugi, Penyelesaian Lahan Exit Tol Pangkalan Balai Ditarget Tuntas Awal Juli
QueenNews.id – Penyelesaian persoalan lahan di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset, Ganti Kerugian dan Hambatan Tanah (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, masih terdapat 33 warga yang belum menerima ganti kerugian atas lahan terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Kondisi ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Subdirektorat IV A pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Imran Yusuf, di Ballroom Hotel Novotel Palembang.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aminuddin, menyampaikan bahwa persoalan tersebut saat ini masih dalam proses peninjauan kembali (review) guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Masih ada 33 warga yang belum menerima penyelesaian ganti kerugian sehingga perlu dilakukan proses review untuk mempercepat penyelesaiannya,” ujar Aminuddin dalam rapat tersebut.
Menurutnya, Pemkab Banyuasin bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan berbagai langkah percepatan. Bahkan pada Mei 2026 lalu, pembahasan khusus juga telah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin guna mencari jalan keluar atas kendala yang masih tersisa.
Persoalan lahan di Exit Tol Pangkalan Balai menjadi salah satu titik krusial yang mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi percepatan pembangunan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera, khususnya pada ruas yang melintasi wilayah Sumatera Selatan.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan yang masih tersisa. Targetnya, seluruh kendala dapat dituntaskan pada awal Juli 2026 sehingga tidak lagi menjadi hambatan bagi pembangunan infrastruktur nasional tersebut.
Rapat koordinasi itu juga membahas perkembangan penyelesaian lahan pada sejumlah ruas tol lainnya, yakni Kayu Agung–Palembang, Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), serta Betung–Tempino–Jambi.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat mempercepat penyelesaian berbagai hambatan di lapangan.
Dengan demikian, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Selatan dapat berjalan sesuai target dan segera memberikan dampak positif bagi konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.


