Ditengah Risiko Investasi Digital, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Pilihan Aman untuk Menjaga Aset Masa Depan
QueenNews.id — Emas digital kini menjadi primadona baru di dunia investasi. Kemudahan membeli emas hanya lewat ponsel membuat masyarakat semakin antusias, apalagi saat harga emas terus menanjak.
Namun di balik tren tersebut, muncul peringatan serius setelah kasus penutupan platform investasi emas di Asia menimbulkan kerugian hingga puluhan triliun rupiah.
Untuk menghindari risiko serupa, masyarakat diimbau memperhatikan sejumlah faktor sebelum memilih platform emas digital.
Berikut Lima Hal Penting Sebelum Berinvestasi Emas Digital
Pertama, investor wajib memastikan legalitas platform. Di Indonesia, investasi emas digital harus berada dalam pengawasan regulator resmi seperti OJK atau terdaftar di BAPPEBTI. Status legal ini menjadi fondasi perlindungan apabila terjadi masalah di kemudian hari.
Kedua, yang tidak kalah krusial adalah kepastian bahwa emas digital benar-benar memiliki underlying asset. Platform terpercaya harus menjamin rasio 1:1, artinya setiap gram saldo emas nasabah didukung oleh emas fisik yang tersimpan aman di vault.
Ketiga, masyarakat perlu mencermati transparansi harga. Spread atau selisih harga beli dan jual menjadi komponen penting dalam investasi emas. Platform yang kredibel akan menampilkan harga real-time tanpa biaya tersembunyi.
Keempat, aspek likuiditas juga wajib diperhatikan. Investor harus memastikan saldo emas dapat dicairkan dengan mudah, serta tersedia opsi mencetaknya menjadi emas fisik bersertifikat.
Kelima, keamanan digital dan reputasi perusahaan menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Di era siber, perlindungan akun melalui sistem seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi data menjadi standar penting.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat, PT Pegadaian menegaskan komitmennya menghadirkan layanan investasi emas yang aman.
Sebagai perusahaan BUMN dengan pengalaman lebih dari 124 tahun, Pegadaian menjadi salah satu institusi yang dipercaya dalam pengelolaan emas masyarakat.
Melalui produk Tabungan Emas, Pegadaian memastikan saldo emas nasabah dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan di vault berstandar internasional serta diawasi penuh oleh OJK.
“Di Pegadaian, masyarakat bisa mulai investasi emas dari nominal terjangkau, mulai Rp10.000. Saldo tersebut langsung dikonversikan menjadi Tabungan Emas dan dijamin memiliki underlying asset yang nyata,” ujar Novryandi, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel.
Ia menjelaskan, antusiasme masyarakat di wilayah Sumbagsel terus meningkat karena emas digital dinilai aman, likuid, serta mudah diakses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Selain menabung emas, nasabah juga dapat memanfaatkan fitur deposito emas untuk memperoleh margin serta fasilitas gadai saldo emas bagi kebutuhan dana cepat tanpa harus menjual aset.
Keunggulan lain Tabungan Emas Pegadaian adalah fleksibilitas kepemilikan aset riil.
Nasabah dapat mencetak saldo emas digital menjadi kepingan emas batangan fisik bersertifikat dengan biaya yang transparan.
Proses pencetakan dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! dan hasilnya dapat diambil langsung di outlet Pegadaian maupun melalui fasilitas ATM Emas yang tersedia di sejumlah lokasi strategis.
Dengan maraknya tren investasi emas digital, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur oleh imbal hasil tinggi atau promo besar dari platform yang tidak jelas legalitasnya.
Investasi emas bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga soal keamanan aset jangka panjang.
Memilih lembaga yang teruji dan terpercaya menjadi kunci untuk menjaga masa depan finansial tetap aman.


