Kritik Jadi Solusi, Pemkab Muba Selesaikan Tebas Bayang Sepanjang 9 KM untuk Rakyat


QueenNews.id — Menindaklanjuti sorotan masyarakat yang mencuat melalui pemberitaan media online terkait pelaksanaan tebas bayang di ruas jalan kabupaten antara Desa Tebing Bulang hingga Desa Kertajaya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas PUPR langsung bergerak cepat melakukan penanganan dan penyempurnaan kegiatan tersebut.
Kegiatan tebas bayang yang mencakup sepanjang 9 kilometer ini merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin infrastruktur jalan, yang bertujuan untuk menjaga visibilitas serta keselamatan pengguna jalan.
Namun, beberapa titik sebelumnya dinilai masyarakat masih belum tertangani secara optimal.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan warga serta media. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujar Alva Elan, Kepala Dinas PUPR Muba.
Ia memastikan bahwa tim UPTD PUPR telah turun langsung ke lapangan untuk menginventarisasi titik-titik yang masih perlu penanganan lanjutan.
Pemeliharaan Bertahap dan Evaluasi Berkelanjutan

Menurut Alva, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi cuaca yang dapat memengaruhi jadwal pengerjaan.
Dalam evaluasi terbaru, beberapa titik memang memerlukan penanganan tambahan agar hasilnya benar-benar optimal.
“Kami akan memperketat pengawasan agar seluruh jalur yang masuk dalam agenda pemeliharaan bisa diselesaikan menyeluruh dan merata,” tambahnya.
Komitmen Pelayanan Infrastruktur Terbaik
Pemerintah Kabupaten Muba, melalui Dinas PUPR, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah.
Alva Elan menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat guna meningkatkan kinerja pelaksanaan di lapangan.
“Kegiatan seperti ini memerlukan keterlibatan semua pihak. Masukan dari warga sangat penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan efisien,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu menyampaikan masukan secara langsung atau melalui saluran resmi, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan merata.
